PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar hebat pada Sabtu (31/8) lalu. Peristiwa kebakaran ini terjadi menjelang rencana pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, yang memunculkan beragam spekulasi publik.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hasil investigasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa memastikan bahwa itu seperti apa. Kita minta pihak kepolisian untuk mengusut itu, biar tidak ada dugaan atau praduga. Biarkan kepolisian yang memberikan keterangan resmi berdasarkan hasil laboratorium atau forensik,” ujar Bambang Irawan saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (10/9).
Politisi PDIP ini juga menyayangkan terbakarnya kantor pelayanan publik tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset negara. Ia menekankan pentingnya perawatan fasilitas negara, termasuk penyediaan sistem keselamatan yang memadai.
“Terlepas dari apakah itu kelalaian manusia atau gangguan teknis instalasi, bahkan jika kemungkinan sabotase, semuanya harus jadi perhatian. Kantor-kantor dinas harus dijaga, dirawat, dan dilengkapi dengan sistem deteksi kebakaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pengamanan dokumen-dokumen penting milik negara. Ia berharap data dan arsip penting yang tersimpan di kantor tersebut telah memiliki cadangan dalam bentuk digital.
“Sangat disayangkan. Banyak yang hilang. Semoga dokumen pentingnya ada salinan digital. Ini jadi pembelajaran serius,” ucap Bambang.
Bambang juga menyoroti minimnya sistem keamanan kebakaran di kantor-kantor pemerintahan. Ia menyebutkan bahwa sudah saatnya seluruh instansi, terutama kantor pelayanan publik, dilengkapi dengan alat deteksi asap dan sistem pemadam otomatis.
“Seharusnya setiap kantor dinas itu dilengkapi alat pendeteksi asap. Begitu ada asap, langsung ada sirene. Kalau pakai sistem air atau sprinkler, tentu butuh instalasi, tapi paling tidak ada alarm dasar. Ini penting untuk semua instansi,” tambahnya. rmp











