-
Nasional

Teras Apresiasi Pusat Hentikan Pemotongan TKD

36
×

Teras Apresiasi Pusat Hentikan Pemotongan TKD

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengapresiasi sikap pemerintah pusat yang akan menghentikan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026.

“Akhirnya setelah kita suarakan dan perjuangkan, secara kelembagaan melalui DPD RI maupun melalui jejaring hingga media, pemerintah pusat menyebut bahwa rencana potongan Transfer ke Daerah atau TKD dalam RAPBN 2026 mendatang tidak akan diteruskan,” kata Teras dalam rilisnya, Senin (15/9).

Teras sangat mengapresiasi sikap Menteri Keuangan yang menyampaikan pernyataan baik ini. Kabar menggembirakan yang diterima setelah rencana pemotongan TKD sendiri sempat membuat resah seluruh pemangku kepentingan daerah.

‎”‎Saya menyampaikan sikap ini dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Kamis pagi (11/9/2025). Secara positif saya melihat ini adalah tanda pemerintah mendengar, termasuk suara kami dari DPD RI yang sempat menolak potongan TKD yang bisa merugikan masyarakat daerah ini,” katanya.

Terutama, lanjut Teras, masih sekitar 70-75 persen daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk desa di seluruh Indonesia, yang fiskalnya tergantung pada TKD.

Menurut dia, dDikembalikannya postur TKD ini menunjukkan kesadaran Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghormati semangat otonomi daerah. Juga diharapkan agar perubahan pandangan ini dapat terealisasi dengan baik, benar, dan adil.

‎‎Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu mengemukakan, TKD selama ini dipakai sebagai salah satu sumber keuangan untuk membiayai kepentingan pembangunan daerah, termasuk pelayanan publik yang meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, hingga layanan lainnya di daerah. Jadi memotong anggaran TKD justru akan merugikan daerah dan tidak menyejahterakan rakyat.

Teras berharap pemerintah dapat membangun mekanisme pengawasan secara berjenjang yang baik, terstruktur, sistematis, dan masif, untuk memastikan TKD ini dapat disalurkan pada pos pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Lalu pada sisi lain agar ada pembinaan serta dukungan untuk daerah dapat melahirkan inovasi-inovasi baru, guna mencari sumber penerimaan daerah lain secara kreatif tanpa membebani rakyat, sehingga daerah bisa lepas atau setidak-tidaknya tidak berketergantungan pada TKD. Bisa maju dan mandiri secara fiskal,” imbuhnya.

‎Pada sisi daerah, Anggota DPD RI ini mengharapkan juga jangan sampai ada pungutan yang merugikan masyarakat dan malah menekan langkah mendorong pertumbuhan ekonomi seperti terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Agar memanfaatkan sumber daya manusia terbaiknya dalam melahirkan ide-ide baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

‎‎Teras bersyukur di Kalteng, sejauh ini situasinya kondusif dan tidak mengeluarkan Peraturan Daerah yang menimbulkan pungutan atau pajak yang makin membebani di tengah kondisi ekonomi saat ini. Selanjutnya tetap penting mencari ide-ide kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk lewat peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

‎”Kita berharap, ke depan pemerintah sungguh menangkap dan memahami aspirasi serta situasi daerah dalam penyusunan RAPBN. Sehingga dengan kearifan bisa membangun semangat gotong royong, kolaborasi pembangunan, serta sinkronisasi agenda kerja bersama,” katanya.

Terlebih karena ini konsekuensi demokrasi yang mana di pusat hingga daerah, pemimpinnya punya program yang sudah ditawarkan sejak masa kampanye politik sebelumnya. ‎Teras mengajak, mari kawal dan dorong bersama, kerja kolaboratif pemerintahan dari pusat hingga daerah, demi kemajuan bangsa kita. ‎Kalau bukan kita, siapa lagi? ‎Kalau bukan sekarang, kapan lagi? ist

 

-
-
-