TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Persoalan tata batas antara Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kian mengerucut.
Hal ini setelah dilakukan verifikasi atau peninjauan ulang tim dari Dirjen Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri bersama ke dua belak pihak yang bersinggungan.
Dalam Kabag Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Bartim Daitman T Neser mengungkapkan, titik koordinat antarkabupaten dan provinsi tetangga di atas telah menemui titik terang.
Khususnya, sebut dia, wilayah Bundaran Pasar Panas menuju Muara Bagok. “Beberapa hari kemaren utusan Dirjen Kewilayahan Pusat dan Provinsi Kalteng turun bersama untuk verifikasi di lapangan. Dan ada kesepakatan sehingga tinggal menunggu proses yang kembali dibawa ke pusat,” kata Daitman T Neser, saat verifikasi, Senin (8/5).
Dijelaskannya, persoalan tata batas tersebut cukup lama terjadi meliputi sekolah yang dibangun oleh Pemkab Tabalong di atas tanah Bartim.
Bangunan yang berdiri itu, terang dia, disepakati untuk dikeluarkan dan masuk wilayah Kalsel, sehingga titik koordinatnya semakin jelas.
Begitu juga, tambah Daitman, untuk wilayah Dambung, Kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) yang dalam proses penetapan. Semua data yang diminta antara ke dua kabupaten telah dilengkapi.
“Karenanya saya harap penetapan tata batas baik antarkabupaten dan provinsi itu segera diselesaikan secara adil berdasarkan fakta-fakta lapangan. Sehingga ke depan semua polemik tata batas ini dapat dirampungkan,” ungkapnya. c-yus