PEMKO PALANGKA RAYA

Pedagang dan Parkir di Kawasan Bali Indah Akan Dipindahkan

11
×

Pedagang dan Parkir di Kawasan Bali Indah Akan Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Pedagang dan Parkir di Kawasan Bali Indah Akan Dipindahkan
DIPINDAHKAN-Pemko Palangka Raya berencana menata ulang dengan relokasi keberadaan pedagang dan area parkir di kawasan sekitar Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani,  survei langsung ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi relokasi, Senin (8/12) malam. FOTO TABENGAN/DARMATIO

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai bergerak dan berencana menata ulang keberadaan pedagang dan area parkir di kawasan sekitar Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani. Upaya ini diawali dengan survei langsung ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi relokasi, Senin (8/12) malam.

Kegiatan pemantauan tersebut melibatkan unsur Kodim Palangka Raya, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak pengelola pasar. Kehadiran lintas instansi ini untuk memastikan penataan dapat dilaksanakan secara terpadu dan tepat sasaran.

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Samsul Rizal menjelaskan, survei lapangan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama stakeholder terkait.

Ia menyampaikan, pemerintah memberi perhatian khusus pada pedagang yang berjualan di depan Bali Indah dan area masjid di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, aktivitas jual beli di titik tersebut kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Fokus utama kami adalah menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang. Kondisi jalan yang padat setiap hari membuat masyarakat merasa kurang nyaman, baik pembeli maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui survei ini, tambah Samsul, pemerintah ingin memastikan kesesuaian antara kapasitas lokasi pengganti dengan jumlah pedagang yang akan direlokasi.

“Kami kembali mencocokkan data pedagang dengan besaran ruang yang tersedia di titik-titik alternatif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum penerapan relokasi, seluruh pedagang akan diberi pemahaman melalui sosialisasi agar mereka siap menempati area baru yang nantinya diputuskan.

“Relokasi tidak bisa dilakukan begitu saja. Sosialisasi akan dilakukan setelah lokasi benar-benar siap,” tegasnya.

Pemko Palangka Raya mempertimbangkan dua opsi penataan, yakni merelokasi pedagang jika lokasi baru memenuhi kebutuhan atau menata ulang lokasi eksisting apabila ruang relokasi tidak memungkinkan.

“Kalau tempat pengganti mencukupi, pedagang akan dipindahkan. Namun jika tidak, maka penataan kembali di lokasi awal menjadi pilihan,” pungkasnya. dte