PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. APBD 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun 34,71 persen atau Rp2,9 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp8,3 triliun.
Penurunan tersebut berdampak pada semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga menuntut pengelolaan anggaran yang lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan bahwa kondisi fiskal tersebut disikapi dengan langkah efisiensi serta penetapan skala prioritas belanja daerah.
“Penurunan APBD Tahun 2026 memang cukup signifikan, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara rasional dan terukur. Kami memfokuskan belanja pada sektor-sektor wajib dan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Leonard di Palangka Raya, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, sektor prioritas yang tetap menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, ketiga sektor tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan daerah.
“Belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu meskipun dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Leonard menambahkan, selain efisiensi belanja, Pemprov Kalteng juga mendorong penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah serta sinergi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan pengelolaan anggaran yang terarah, transparan, dan kolaboratif, kami optimistis kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Leonard mengatakan, kondisi tersebut kembali diingatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar pemerintah daerah lebih efisien dan efektif dalam menggunakan anggaran.
“Dengan kondisi ini, pemeriksaan BPK RI kembali mengingatkan kita untuk lebih efisien dan efektif menggunakan anggaran yang ada. Kita harus fokus pada kualitas belanja agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Leonard.
Menurutnya, ke depan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih selektif dalam menyusun kegiatan, memastikan anggaran yang digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, meskipun APBD menurun, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kalteng. ldw





