Nasional

EFISIENSI ANGGARAN-BUMD Diharapkan Jadi Lokomotif Kekuatan Fiskal Daerah

204
×

EFISIENSI ANGGARAN-BUMD Diharapkan Jadi Lokomotif Kekuatan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
EFISIENSI ANGGARAN-BUMD Diharapkan Jadi Lokomotif Kekuatan Fiskal Daerah
EFISIENSI ANGGARAN -Dr Agustin Teras Narang saat mengemukakan dalam diskusi dengan Perumda yang ada di Yogyakarta, Kamis (5/2/2026) FOTO HUMAS DPD RI

YOGYAKARTA/TABENGAN.CO.ID Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengungkapkan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang baik adalah perusahaan yang manajemennya dapat mencapai kinerja terbaik untuk berkontribusi mendukung kebutuhan rakyat dan ketahanan serta kedaulatan keuangan daerah.

Oleh karena itu, ujar Teras, profesionalitas dan integritas wajib dimiliki pengelola. Lebih dari itu, kepiawaian melihat peluang dan mengelola usaha agar tumbuh dan berkembang juga menjadi elemen penting.

Teras mengemukakan, dalam diskusi dengan Perumda yang ada di Yogyakarta, Kamis (5/2/2026), pihaknya dari Panitia Perancang Undang-Undang atau PPUU DPD RI, berkesempatan saling berdiskusi, belajar serta menimba inspirasi pengelolaan usaha oleh badan usaha milik daerah (BUMD) di kota yang istimewa ini.

Sebagai lembaga dengan fungsi legislasi, masukan dari Perumda di Yogyakarta serta daerah lain yang selama ini sudah diterima, akan dijadikan bahan evaluasi bahkan inisiasi untuk rancangan undang-undang (RUU) yang diperlukan. Selain itu, pihaknya juga melakukan finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

‎”‎Sebagai wakil daerah Kalteng, produk legislasi yang baik menurut saya, adalah yang dapat berjalan secara efisien dan efektif untuk dilakukan. Dalam hal ini, siapa yang melaksanakan undang-undang dan aturan menjadi penting, sebab aturan semata tanpa pihak yang mau diatur untuk melaksanakan, hanya akan sia-sia belaka,” kata Teras dalam rilisnya, Jumat (6/2/2026).

‎‎Itu sebabnya dalam hal gagasan akan adanya RUU BUMD, secara pribadi Teras mendorong yang paling prinsip perlu kita siapkan di daerah adalah sumber daya manusia terbaik, yang siap bekerja profesional, berkarakter, dan berintegritas, untuk mendukung kemajuan daerah.

“Individu yang bisa memahami dengan baik aturan maupun undang-undang, sekaligus memahami kebutuhan rakyat atas keberadaan BUMD yang berkemanfaatan bagi daerah, bukan sebaliknya memanfaatkan daerah untuk kebutuhan yang lain daripada rakyat,” tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode.

‎Menurut Teras, ini bukan pekerjaan mudah. Terlebih di tengah era efisiensi dan pemangkasan anggaran daerah, peran BUMD diharapkan jadi salah satu lokomotif pembangunan kekuatan fiskal daerah, lewat bidang usaha yang dilakukan.

Pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota diharapkan mulai melakukan penataan ulang, evaluasi, berinovasi, hingga berinisiasi melahirkan BUMD yang lebih relevan serta sungguh berperan mendukung kemandirian daerah.

‎‎Sumber daya manusia terbaik Kalteng mesti dijaring dan diberikan kepercayaan untuk mengelola BUMD, agar menghasilkan kinerja terbaik. Sebaliknya masyarakat juga perlu mengawal lewat komunitas dan gerakan sipil, mengusulkan bidang usaha yang dianggap strategis, serta mengawal dengan baik dan benar kerja BUMD yang mengerjakannya.

‎”‎Kita berpengharapan bisa sebaik yang di Yogyakarta dengan BUMD di kabupaten/kotanya yang memiliki pengalaman serta pemerintahan daerahnya yang memiliki dukungan anggaran lebih lewat dana keistimewaan. Untuk itu kita bisa belajar agar memiliki beberapa BUMD strategis yang benar-benar bisa bekerja baik,” ucap Teras.

Ia pun mengajak bersama kita kawal BUMD-BUMD agar berkinerja terbaik bagi kemajuan daerah.  ‎Kalau bukan kita, siapa lagi? ‎Kalau bukan sekarang, kapan lagi? red/hil