PEMPROV KALTENG

Jumlah SMA/SMK/SKH di Kalteng Bertambah Jadi 443

218
×

Jumlah SMA/SMK/SKH di Kalteng Bertambah Jadi 443

Sebarkan artikel ini
Jumlah SMA/SMK/SKH di Kalteng Bertambah Jadi 443
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dunia pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data terbaru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKH kini tercatat sebanyak 443 sekolah.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun ajaran 2023/2024 semester ganjil yang sebelumnya berjumlah 410 sekolah. Artinya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir terdapat penambahan 33 sekolah baru. Kenaikan ini menjadi indikator adanya perluasan akses pendidikan menengah di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Secara sebaran, sekolah jenjang menengah atas di Kalteng tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Beberapa wilayah dengan jumlah sekolah cukup besar antara lain Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Kapuas. Penambahan sekolah baru tersebar di sejumlah daerah yang mengalami pertumbuhan jumlah peserta didik maupun peningkatan kebutuhan layanan pendidikan khusus, seiring luasnya wilayah Kalteng yang menjadi provinsi terluas di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyampaikan, bertambahnya 33 sekolah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dalam memperluas dan memeratakan layanan pendidikan menengah.

“Bertambahnya jumlah sekolah dari 410 menjadi 443 satuan pendidikan di Dapodik bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa akses pendidikan di Kalimantan Tengah terus kita dorong agar semakin merata, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan penguatan layanan pendidikan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak hanya berfokus pada penambahan kuantitas sekolah, tetapi juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan guru, serta penguatan tata kelola berbasis data.

“Kami memastikan setiap penambahan satuan pendidikan diikuti dengan peningkatan mutu. Sarana prasarana harus memadai, kebutuhan guru terpenuhi, dan pengelolaan sekolah berjalan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Reza, akurasi Dapodik menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan di daerah.

“Data adalah fondasi perencanaan. Dengan Dapodik yang akurat, kita bisa memastikan pembangunan pendidikan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dengan bertambahnya satuan pendidikan SMA, SMK, dan SKH ini, diharapkan semakin banyak anak-anak di Kalteng yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan daya tampung sekolah.

Pemerintah Provinsi Kalteng pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia di Bumi Tambun Bungai. ldw/red