Hukrim

Razia THM, Polsek Arsel Amankan Puluhan Botol Miras

143
×

Razia THM, Polsek Arsel Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Razia THM, Polsek Arsel Amankan Puluhan Botol Miras
RAZIA-Petugas Polsek Arsel mengamankan puluhan botol minuman keras dari sebuah kafe di kawasan Pasar Palagan Sambi, Pangkalan Bun. FOTO HMS POLSEK ARSEL

Pangkalan Bun/TABENGAN.CO.ID – Polsek Arut Selatan (Polsek Arsel) merespons cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pemuda, kawasan Pasar Palagan Sambi, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arsel AKP Ratno, mengatakan pihaknya segera mengambil langkah setelah menerima laporan dari masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kobar.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung turun ke lapangan melakukan patroli dan KRYD dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, narkoba, senjata tajam, prostitusi, balap liar hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan razia di sejumlah kafe yang berada di sekitar Jalan Pemuda, kawasan Pasar Palagan Sambi, Kelurahan Madurejo. Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras dari berbagai merek.

“Total ada 17 dus dan 14 botol minuman keras yang kami amankan dari lokasi,” jelas Ratno.

Ia merinci, minuman keras yang diamankan di antaranya merek Kawa-Kawa sebanyak 4 dus dan 10 botol, Api 3 dus dan 8 botol, Beer Draft 2 dus dan 7 botol, Friendship 3 dus dan 9 botol, Atlas 1 dus dan 7 botol, serta Anggur Merah sebanyak 4 dus.

Selain melakukan razia, Polsek Arsel juga menggelar patroli menggunakan kendaraan roda empat di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Beberapa ruas jalan yang dipantau antara lain Jalan Iskandar, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pakunegara, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Ahmad Yani, Jalan Utama Pasir Panjang, Jalan Bhayangkara, Jalan Samari II hingga kawasan Bundaran Tugu Tudung Saji.

Ratno menyebutkan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

“Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun kendaraan dengan knalpot brong. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tindak kejahatan atau hal mencurigakan melalui layanan kepolisian di nomor 110,” pungkasnya. uli/redfwa