PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 47 Calon pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Tes Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (31/3/2026).
Tes tertulis ini merupakan proses lanjutan dari seleksi sebelumnya setelah mendapatkan hasil dari KemenHAM RI dari total 252 peserta.
Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir melalui Kabag TU dan Umum Zulzaeni Mansyur, mengatakan selain di Kalteng, turut dilakukan tes tertulis di Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 15 peserta.
Dalam pelaksanaannya, KemenHAM Kalteng bekerja sama dengan Ombudsman Kalteng dan Kemenham RI untuk memastikan tes tertulis berlangsung transparan.
“Pelibatan Ombudsman ini inisiatif kita. Untuk bisa menyaksikan langsung dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan transparan,” katanya.
Ia menerangkan, tes tertulis ini adalah tahap akhir. Setelah ini hasilnya akan diumumkan oleh KemenHAM RI langsung, termasuk untuk penempatan wilayah bagi pegawai baru.
“SK pengangkatan akan diumumkan Kemenham RI berikut dengan penempatan pegawai. Satu pintu. Pengumuman akan ditempatkan di situs laman KemenHAM RI,” jelasnya.
Zulzaeni menegaskan, pegawai baru yang nanti akan ditempatkan di Kalteng dan Kalbar dimaksudkan untuk mengisi bagian teknis sebagai roh dari KemenHAM itu sendiri. Baik untuk instrumen maupun penegakan dan penguatan HAM bagi masyarakat.
“Pegawai baru ini nantinya akan mengisi bagian teknis selaku roh dari HAM. Yakni melakukan penguatan HAM dan penegakan HAM ke masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Sandi, salah satu peserta mengaku tertarik mendaftar karena ingin mengetahui lebih dalam terkait HAM.
“Selain untuk mencari karir, tentunya saya ingin mengetahui lebih tentang HAM. Yakin bisa masuk, karena pelaksanaan sangat transparan dengan diawasi oleh Ombudsman,” pungkasnya. fwa











