-
Hukrim

Posko Anti Narkoba Mulai Dibangun di Ponton

327
×

Posko Anti Narkoba Mulai Dibangun di Ponton

Sebarkan artikel ini
POSKO-Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Posko Anti Narkoba. FOTO TABENGAN/YULIANUS
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Ponton mulai diwujudkan melalui pembangunan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banya Ujung, Ponton, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Peletakan batu pertama posko tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pengurus GDAN.

Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan keberadaan posko diharapkan menjadi garda terdepan masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain sebagai tempat berkumpul, posko juga akan difungsikan sebagai pusat edukasi, pengaduan, pembinaan, dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Target utama kita adalah menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba serta mewujudkan Kalteng Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menilai pembangunan posko di Ponton memiliki makna strategis mengingat kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan aparat kepolisian, namun peredaran narkoba masih terus terjadi sehingga diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan.

“Penegakan hukum sudah sering dilakukan. Namun mereka masih tetap melakukan peredaran narkoba. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk memerangi narkoba,” tegasnya.

Kapolda memastikan kepolisian mendukung penuh keberadaan Posko GDAN dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun pengedar narkoba di Kalimantan Tengah.

“Saya akan lakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di Kalimantan Tengah,” katanya.

Ketua GDAN Ririen Binti menjelaskan pembangunan posko merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Ponton. Posko tersebut nantinya menjadi pusat pengawasan lingkungan, sosialisasi, serta pelaporan apabila ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Ia berharap kehadiran posko mampu menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada Ponton dan mengubahnya menjadi kawasan yang aman, nyaman, serta bebas dari narkoba.

“Kami ingin Ponton tidak lagi dikenal sebagai kampung narkoba, tetapi menjadi kampung yang damai dan terbebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya. dte/redfwa

 

-
-
-