PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi dan berbenah memberikan pendampingan atau pembinaan bagi daerah.
“Terutama untuk membenahi kemampuan fiskal daerah dalam mendorong pelaksanaan program yang ada. Agar mereka mampu memenuhi mandat undang-undang yang ada,” ujar Teras Narang dalam rilisnya, Rabu (3/6/2026).
Ia mengungkapkan, gaji tenaga pendidik dan kesehatan hanya Rp500 ribuan. Sementara dua bidang ini menjadi penopang pembangunan sumber daya manusia. Hal ini ironi yang mengemuka, namun sulit untuk diselesaikan tanpa kesadaran dan keputusan besar pada kepemimpinan pemerintah pusat.
“Ini catatan penting dalam melakukan penataan kepegawaian ASN pada Selasa (2/6/2026), sebagaimana tajuk perbincangan kami di Komite I DPD RI bersama Prof Yuddy Chrisnandi, Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Nasional dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2014-2016,” kata mantan Gubernur Kalteng dua periode.
Dalam pertemuan tersebut turut serta Prof Dr Agus Pramusinto, akademisi Universitas Gajah Mada sekaligus Presiden Asian Association for Public Administration. Semua ini dilakukan dalam rangka Inventarisasi materi pengawasan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut Teras, manajemen ASN terutama dikaitkan dengan penguatan peran tenaga pendidik dan kesehatan, memang perlu diperhatikan sungguh. Terlebih di tengah berkurangnya transfer ke daerah yang menekan kemampuan fiskal daerah.
Sementara di sisi lain, pada awal tahun depan, sesuai mandat Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), belanja pegawai maksimal 30 persen yang menambah beban daerah.
Teras juga berharap manajemen ASN dikelola dengan sungguh profesional dan berkeadilan. Terutama untuk memastikan tenaga pendidikan dan kesehatan, mendapatkan apresiasi yang baik demi mendorong pembangunan sumber daya manusia yang baik. Bila perlu, pada dua bidang khusus ini, agar mendapat dukungan anggaran dan pembinaan langsung dari pusat. Agar setidaknya ASN memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Regional yang ada.
”Selanjutnya elemen penting reformasi birokrasi diharapkan sungguh bisa didorong dan berjalan dengan lebih baik. Sebab tanpa reformasi birokrasi yang terus dilakukan dan mendorong sistem merit, maka kompleksitas manajemen ASN akan terus terjadi tanpa henti,” katanya.
Pada sisi lain, lanjut Teras, audit kepegawaian diperlukan untuk melakukan kajian menyeluruh atas situasi kepegawaian dan melahirkan solusi-solusi taktis dan strategis ke depannya. Terutama dalam menata agar jumlah ASN dan kesesuaian kompetensi serta penempatannya, sungguh sesuai kebutuhan yang ada.
“Bersama mari kita kawal tata kelola pegawai dan pemerintahan yang baik, untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” ajak tokoh asli Dayak Kalteng tersebut. hil/red











