-
DPRD PROV. KALTENG

Lahan Disita Satgas PKH, DPRD Kalteng Bela Warga Seruyan  

347
×

Lahan Disita Satgas PKH, DPRD Kalteng Bela Warga Seruyan  

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan. FOTO ISTIMEWA
-

Bambang: Pastikan Status Kepemilikan Lahan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diduga menyita sejumlah lahan warga di Kabupaten Seruyan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan meminta untuk menelusuri sejarah kepemilikan kenapa sampai ada lahan warga diduga disita.

Menurut Bambang, masih ada keluhan dari masyarakat baik di Seruyan maupun di Kotim, bahwa diduga lahan warga disita, hal ini harus dipastikan kebenaran lokasi kepemilikan apakah warga atau bukan.

“Kalau bicara benar-benar kawasan, menurut saya itu jangan jadi permasalahan apabila masuk kawasan dan masyarakat itu kan sudah tinggal bertahun-tahun di situ. Walaupun untuk kawasan dan itu, ya nggak bisa dipidana,” tegasnya, Senin (22/6/2026).

Legislator PDIP itu menyebut, sebelumnya DPRD Kalteng dan Satgas PKH telah mencapai kesepakatan agar lahan-lahan yang disita dapat disaring. Sehingga, jika ada lahan masyarakat di dalamnya bisa dikeluarkan.

“Itu jadi disaring lagi yang memang ada hak atau punya masyarakat atau punya kooperasi yang memang benar-benar ada yang memang harus mereka keluarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang juga menyebut masyarakat dan koperasi berhak memperjuangkan haknya dengan cara yang benar.

Ia menegaskan, masyarakat yang merasa lahannya ikut disita bisa melapor ke DPRD Kalteng agar bisa dilanjutkan ke pemerintah.

Bambang berharap, penyitaan yang dilakukan oleh Satgas PKH untuk kemudian diserahkan ke PT Agrinas, benar-benar dipastikan sejarah lahan tersebut.

“Kepemilikan masyarakat pasti ada, dan janganlah keberadaan Agrinas malah

membuat masyarakat kehilangan haknya, jadi kita tidak dapat apa-apa,” tegasnya. jef/ded-red

 

-
-
-