-
Nasional

KORBAN TPPO DAN ONLINE SCAM-Menteri Mukhtarudin Pulangkan Warga Kalteng di Kamboja

343
×

KORBAN TPPO DAN ONLINE SCAM-Menteri Mukhtarudin Pulangkan Warga Kalteng di Kamboja

Sebarkan artikel ini
Kementerian KP2MI repatriasi WNI asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Supiat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.FOTO ISTIMEWA
-

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mematangkan rencana repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Supiat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin telah melakukan panggilan video (video call) langsung dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Langkah itu untuk memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen administrasinya.

Dalam dialog tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan hadir dan menanggung seluruh fasilitas pemulangan akibat kendala finansial yang dihadapi keluarga korban di daerah asal.

Supiat (21), pemuda kelahiran Bintang Kurung, awalnya terbujuk oleh tawaran lowongan kerja non prosedural yang menjanjikannya posisi sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan upah tinggi.

Namun, jalur pemberangkatan dialihkan secara sepihak oleh sindikat ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama bekerja di bawah tekanan, Supiat tidak pernah menerima gaji karena gagal memenuhi target perusahaan. Menyusul operasi razia besar-besaran oleh otoritas keamanan Kamboja, perusahaan ilegal tersebut bubar, dan Supiat berhasil dievakuasi ke bawah perlindungan KBRI Phnom Penh.

Berdasarkan laporan teknis dan koordinasi mutakhir dengan KBRI Phnom Penh, rencana fasilitasi kepulangan Supiat telah dijadwalkan dan akan dipulangkan secepatnya dari Kamboja menuju tanah air.

Setibanya di Indonesia, proses penanganan lanjutan. termasuk fasilitas transit serta pemulihan psikologis awal akan ditangani secara langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, sebelum akhirnya korban bergeser ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pemulangan ke daerah asal.

Selanjutnya, penerbangan domestik menuju Provinsi Kalimantan Tengah akan sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian P2MI. Guna menjamin keamanan pasca-trauma, Menteri Mukhtarudin memastikan tidak akan melepas korban melakukan perjalanan darat sendirian.

Sebagaimana komitmen langsung yang disampaikan oleh Menteri Mukhtarudin kepada korban, maka jajaran dinas/kantor perwakilan wilayah di Kalteng telah diinstruksikan untuk menjemput Supiat di bandara lokal (Palangka Raya/Banjarmasin) dan mengawalnya menggunakan kendaraan operasional dinas hingga tiba dengan aman di rumah keluarganya Barito Selatan.

Pihak kementerian telah menugaskan tim dari kantor perwakilan wilayah setempat untuk menjemput dan mengawalnya secara langsung menggunakan kendaraan operasional dinas, guna mengantarkannya menempuh jalur darat hingga tiba dengan aman di depan pintu rumah keluarganya di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

“Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026), seperti dilansir Detik.com.

Di akhir pembicaraan, Mukhtarudin mengimbau Supiat agar tetap tenang, menjaga kesehatan fisik, serta menjadikan peristiwa kelam ini sebagai pengalaman berharga agar lebih berhati-hati terhadap bujuk rayu lowongan kerja luar negeri non-prosedural di masa mendatang.

Langkah cepat KP2MI ini diharapkan menjadi preseden baik sekaligus penegasan bahwa negara senantiasa hadir melindungi hak-hak seluruh warga negaranya, dari manapun asalnya, di mana pun mereka berada.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2Mi terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri, guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. detik.com/red

-
-
-