-
Hukrim

‎Anak Kades Diperiksa Diduga Terkait Kasus Narkoba Tumbang Kalemei  Katingan, Polda Kalteng Masih Lakukan Pendalaman

1500
×

‎Anak Kades Diperiksa Diduga Terkait Kasus Narkoba Tumbang Kalemei  Katingan, Polda Kalteng Masih Lakukan Pendalaman

Sebarkan artikel ini
-

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus narkotika yang berujung pada tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

‎Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami dugaan keterlibatan seorang anak kepala desa dalam jaringan kasus tersebut. Namun, polisi menegaskan hingga saat ini belum menyimpulkan peran maupun bentuk keterlibatan yang bersangkutan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

‎Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan adanya pendalaman terhadap seorang perempuan yang merupakan anak kepala desa di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

‎”Sedang kami dalami. Cuma anak kepala desa saja,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

‎Saat dimintai penjelasan mengenai identitas kepala desa yang dimaksudkan, Kombes Pol Adi menyebutkan yang bersangkutan merupakan anak dari Kepala Desa Tumbang Marak.

‎”Tumbang Marak,” katanya singkat.

‎Meski demikian, Adi belum bersedia menjelaskan apakah dugaan keterlibatan tersebut berkaitan langsung dengan penyerangan terhadap anggota kepolisian saat melakukan pemberantasan narkoba atau merupakan bagian dari pengembangan jaringan peredaran narkotika oleh tersangka Bio yang baru saja diringkus di kota Samarinda.

‎”Sementara masih kita dalami, Bang,” ujarnya.

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari peristiwa penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polri gugur setelah mendapat serangan dari sejumlah pihak.

‎Sejauh ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Mereka masing-masing berinisial Y, L, R, S, dan N. Sementara tiga tersangka yaitu Bio, Perie, dan Ramblan yang baru saja diamankan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam kemarin.

‎Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Katingan, AKP Jhon Digul Manra, mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak masyarakat setempat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

‎‎”Hampir kurang lebih hampir 20 saksi kami periksa. Para saksi ini dari kalangan warga setempat,” kata Jhon. Kamis (9/7/2026).

‎‎Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara utuh keterlibatan masing-masing tersangka dalam peristiwa penyerangan tersebut.

‎‎”Intinya sudah lima tersangka yang kami amankan, untuk perannya masih kami dalami, masing-masing peran masih kami dalami,” ujarnya.

‎‎Jhon menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat tersangka yang diduga ikut serta dalam aksi penyerangan dan ada pula yang diduga melakukan penyerangan secara langsung terhadap anggota kepolisian. Namun, peran masing-masing masih terus dicocokkan dengan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.

‎‎”Untuk peran masing-masing tersangka sejauh ini kami masih melakukan pendalaman, dengan menyesuaikan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru seiring berkembangnya proses penyidikan.

‎”Saat ini sudah lima, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka-tersangka lainnya, seiring berjalannya proses penyidikan,” tegasnya.

‎Polda Kalimantan Tengah menegaskan proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dalam jaringan peredaran narkotika maupun dalam aksi penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Hingga saat ini, aparat masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut. mak/fwa-red.

‎

 

 

 

 

-
-
-