PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya peserta didik tingkat sekolah lanjutan atas (SLTA) di Kota Palangka Raya yang terindikasi menggunakan narkoba. Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap memperkuat berbagai langkah preventif untuk melindungi peserta didik dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Reza mengatakan, informasi yang beredar masih menunggu konfirmasi melalui laporan resmi dari pihak berwenang. Namun, upaya pencegahan tetap dilakukan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan laporan resmi. Namun kami terus melakukan langkah-langkah preventif agar anak-anak kita tidak terpengaruh,” kata Reza, di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pendidikan karakter menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Karena itu, Disdik Kalteng terus menguatkan berbagai program pembinaan yang telah berjalan di sekolah.
Program tersebut meliputi Kalteng Mengaji, literasi kitab suci sesuai agama masing-masing peserta didik, peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, serta rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) secara bertahap di sekolah-sekolah sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan tahun ini kita dapat memasang CCTV di setiap sekolah sesuai kemampuan anggaran sehingga pengawasan dapat semakin optimal,” tutur Reza.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza sebagai tanggapan atas informasi yang disampaikan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengenai dugaan adanya pelajar SLTA di Kota Palangka Raya yang hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan sabu-sabu.
Menanggapi informasi tersebut, GDAN mengaku prihatin dan menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Organisasi itu juga menyoroti dugaan bahwa peredaran narkoba yang menyasar pelajar berasal dari kawasan Kampung Puntun, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika.
GDAN menegaskan persoalan tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan semangat dalam memerangi narkoba. Sebaliknya, seluruh pihak diminta memperkuat kolaborasi untuk melindungi generasi muda Kalimantan Tengah. ldw/ded-red











