-
Spirit Kalteng

Kualitas Udara Palangka Raya Tidak Sehat

186
×

Kualitas Udara Palangka Raya Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
MEMBURUK-Data pemantauan kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk dan masuk kategori Tidak Sehat pada Rabu (29/7/2026). FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali mengalami penurunan akibat meningkatnya konsentrasi partikel halus atau PM2.5. Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya pada Rabu (29/7/2026) pukul 12.00 WIB, kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam kategori Tidak Sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 67,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Ika Priti, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara telah menurun dan berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya mencapai 67,5 µg/m³ atau berada pada kategori Tidak Sehat. Kondisi ini berpotensi memberikan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan,” ujarnya kepada Tabengan, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan grafik pemantauan kualitas udara selama 29 Juli 2026, kondisi udara mengalami perubahan cukup signifikan hanya dalam rentang beberapa jam. Pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, kualitas udara masih berada pada kategori Baik. Namun memasuki pukul 05.00 hingga 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 mulai meningkat sehingga kualitas udara berubah menjadi kategori Sedang.

Kondisi kemudian memburuk pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Pada periode tersebut, konsentrasi PM2.5 meningkat tajam hingga masuk kategori Sangat Tidak Sehat, yang menandakan tingginya tingkat pencemaran udara dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan apabila masyarakat terpapar dalam waktu cukup lama.

“Grafik pemantauan menunjukkan kualitas udara mengalami perubahan cukup cepat. Pada dini hari kualitas udara masih berada pada kategori Baik, kemudian meningkat menjadi Sedang pada pagi hari, bahkan sempat mencapai kategori Sangat Tidak Sehat sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB sebelum kembali turun ke kategori Tidak Sehat pada pukul 12.00 WIB,” jelasnya.

Meskipun terjadi penurunan konsentrasi PM2.5 menjelang siang, kualitas udara hingga pukul 12.00 WIB masih berada pada kategori Tidak Sehat. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pencemaran udara masih cukup tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat apabila tidak diantisipasi.

Partikel PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan bahkan mencapai paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit asma maupun gangguan paru kronis. Risiko tersebut lebih besar dialami oleh anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus juga sangat dianjurkan bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang dapat menyaring partikel halus, serta lindungi kelompok rentan agar tidak terpapar kualitas udara yang buruk dalam waktu lama. Masyarakat juga diharapkan terus memantau informasi resmi mengenai kualitas udara sebagai dasar dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

-
-
-