SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan KTP dan TPPO yang dilaksanakan di Kecamatan Seranau Selasa (11/8).Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim dibuka oleh Sekretaris Camat Seranau Laili Hasanah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan serta bahaya perdagangan orang.
Kepala DP3AP2KB Kotim, dr Achmad Yusi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Kotim Rusdiana mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar mampu mengenali bentuk kekerasan, mencegahnya, serta mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan atau mengalami kasus,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai persoalan rumah tangga semata. Kekerasan merupakan tindakan yang memiliki dampak serius terhadap korban dan dapat berimplikasi hukum.
Adapun bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, sosial, digital, hingga kekerasan berbasis budaya atau praktik tradisional yang merugikan perempuan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak takut melapor. Pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
“Jangan takut untuk melapor. Pengaduan dan pendampingan diberikan untuk membantu korban mendapatkan perlindungan serta penanganan sesuai kebutuhan,” katanya.
Selain pencegahan kekerasan, sosialisasi juga memberikan pemahaman terkait TPPO. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang, terutama yang berkedok tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar.
Upaya pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila menemukan indikasi kekerasan maupun TPPO.
“Gerakan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan. Jangan sampai kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa atau harus ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk mengambil tindakan ketika menemukan kasus.
Dengan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat dan warga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di Kotim diharapkan semakin efektif. Dalam kegiatan tersebut panitia menghadirkan narasumber yakni Ketua Forum Puspa Kotim Forisni Aprilista dan Unit PPA Polres Kotim Heny. (May/jsi-red)











