PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Sebuah bangunan bekas Dayak Pos yang berada di Jalan R.A Kartini Nomor 17, Kelurahan Langkai, terbakar pada Rabu (12/8/2026) sore.
Kebakaran tersebut sempat menghebohkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Kobaran api terlihat cukup besar dan asap hitam membumbung tinggi dari dalam bangunan.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 15.34 WIB. Informasi kebakaran diterima petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya setelah warga menyampaikan laporan langsung kepada anggota yang sedang piket di Markas Komando (Mako) Damkar.
Kabid Pemadaman Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Ketika di lokasi kami sudah mendapatkan kondisi api berkobar besar dan kami langsung melakukan penanganan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan kondisi bangunan saat petugas tiba, kobaran api diduga berasal dari bagian tengah ruangan. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan titik awal munculnya api.
“Kemungkinan besar kalau melihat kondisinya itu api berasal dari tengah ruangan. Tapi nanti akan kami lakukan pendalaman dan mencari laporan lebih detailnya,” tambahnya.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit. Petugas tidak menemukan kendala berarti selama melakukan operasi pemadaman. Meski demikian, terdapat kondisi yang cukup berisiko karena aliran listrik di sekitar lokasi masih dalam keadaan aktif ketika petugas mulai melakukan penanganan.
Alfrianto menjelaskan, kondisi tersebut membuat petugas harus terlebih dahulu memastikan keamanan jaringan listrik sebelum melakukan operasi pemadaman secara maksimal.
“Pada saat penanganan tadi, kondisi lapangan listrik masih dalam keadaan hidup. Jadi kita tidak bisa melakukan operasi pemadaman karena harus mengamankan listrik dulu,” jelasnya.
Sementara itu, dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut mencuat setelah seorang pria yang diduga berada di sekitar lokasi diamankan oleh Satpam FKIP Universitas Palangka Raya (UPR).
Satpam FKIP UPR Palangka Raya, Mario Francisto, menuturkan, sebelum api membesar, dirinya melihat seorang pria yang tidak dikenal keluar dari lorong bagian belakang bangunan.
Melihat gerak-gerik pria tersebut, Mario kemudian berinisiatif mengamankannya. Saat bersamaan, kondisi di dalam bangunan mulai dipenuhi asap yang semakin tebal hingga membumbung tinggi.
“Saya melihat ada orang asing yang keluar dari lorong belakang, langsung inisiatif saya amankan,” tuturnya.
Menurut Mario, ketika pria tersebut ditanya mengenai keberadaannya di sekitar bangunan, jawabannya dinilai tidak beraturan. Namun, pria tersebut kemudian mengaku telah membakar bagian bangunan menggunakan korek api yang dibawanya.
“Sempat kami tanya, dia sedikit ngelantur dan memang mengaku bahwa dia yang membakar menggunakan korek api yang dibawanya,” bebernya.
Pria yang diduga sebagai pelaku tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku masih didalami polisi untuk mengetahui motif serta memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polsek Pahandut terkait identitas terduga pelaku, motif, maupun proses hukum terhadap yang bersangkutan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tabengan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak kepolisian.
Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan penanganan dan memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman serta tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Dte/fwa-red











