KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan percepatan implementasi Program Local Services Delivery Project (LSDP), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan implementasi Program LSDP.
Dalam arahannya, Sekda Usis I Sangkai menekankan pentingnya percepatan pemenuhan seluruh kelengkapan administrasi dan kelembagaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas guna menunjang operasional program pelayanan di lapangan.
Sekda menginstruksikan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memfinalisasi dokumen kajian akademis pembentukan UPT. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bagian Hukum Setda Kapuas untuk diproses menjadi produk hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad Saribi, memaparkan kesiapan teknis daerah dalam mendukung implementasi program LSDP.
Kesiapan tersebut meliputi dokumen perencanaan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pengolahan sampah, serta keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Menurutnya, kesiapan perencanaan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat komitmen Pemkab Kapuas terhadap implementasi LSDP, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Rakor turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas dr Tonun, perwakilan Bagian Ortala, Bagian Hukum, serta jajaran perangkat daerah teknis terkait. hr/gie-red











