PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya dan sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pengguna transportasi udara. Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut asap dapat berdampak langsung terhadap operasional penerbangan. Bahkan, pada Rabu (19/8/2026) sebelumnya, jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sempat turun hingga sekitar 600 meter.
Kondisi tersebut menyebabkan salah satu pesawat yang hendak mendarat harus melakukan go-around atau prosedur pembatalan pendaratan sementara karena jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional yang dipersyaratkan.
General Manager PT Angkasa Pura Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, I Made Dermawan, mengatakan secara umum operasional penerbangan di Bandara Tjilik Riwut masih berjalan. Namun, kabut asap yang menyebabkan fluktuasi jarak pandang telah berdampak terhadap sejumlah penerbangan.
“Pada 19 Agustus 2026, misalnya, terdapat penerbangan Super Air Jet IU 674 yang sempat melakukan go-around karena kondisi jarak pandang berada di bawah minimum operasional yang dipersyaratkan,” ujar I Made Dermawan, Kamis (20/8/2026).
Selain penerbangan tersebut, sejumlah penerbangan lainnya juga mengalami keterlambatan, di antaranya Super Air Jet dan Wings Air. Hingga saat ini pihak pengelola Bandara Tjilik Riwut belum menerima informasi adanya pembatalan penerbangan yang disebabkan kondisi kabut asap.
“Kami terus melakukan pemantauan kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala serta berkoordinasi dengan maskapai, ATC, BMKG, dan seluruh stakeholder terkait,” katanya.
I Made menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kondisi jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut cukup fluktuatif akibat kabut asap. Pada periode tertentu, jarak pandang masih berada di kisaran 4 hingga 5 kilometer. Namun, pada kondisi tertentu dapat mengalami penurunan secara signifikan.
“Pada 19 Agustus 2026, jarak pandang sempat turun hingga sekitar 600 meter dan kondisi tersebut telah memberikan dampak terhadap operasional penerbangan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi terbaru yang dipantau pihak bandara juga masih menunjukkan adanya fluktuasi jarak pandang sehingga pemantauan dilakukan secara intensif. Ia juga menegaskan, batas operasional penerbangan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan satu angka jarak pandang secara umum.
Setiap penerbangan memiliki ketentuan dan batas minimum operasional yang harus dipenuhi. Hal tersebut turut mempertimbangkan jenis pesawat, prosedur pendekatan, fasilitas navigasi serta kondisi aktual di lapangan.
“Apabila kondisi jarak pandang berada di bawah minimum yang dipersyaratkan, maka dapat dilakukan penyesuaian operasional, seperti menunda keberangkatan atau kedatangan, menunggu kondisi membaik, melakukan go-around, maupun tindakan operasional lainnya sesuai prosedur dan keputusan pilot serta pihak terkait,” ungkapnya.
Kondisi kabut asap menjadi perhatian karena jarak pandang yang rendah dapat memengaruhi visibilitas penerbang, terutama ketika pesawat melakukan pendekatan menuju landasan maupun saat proses lepas landas. Namun, Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait operasional penerbangan akan mengacu pada kondisi aktual serta prosedur keselamatan yang berlaku.
Menurut sisi bandara sendiri, berbagai langkah antisipasi terus dilakukan, mulai dari pemantauan kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala hingga memastikan kesiapan fasilitas operasional. Koordinasi juga terus diperkuat bersama Air Traffic Control (ATC), BMKG, maskapai penerbangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga terus menginformasikan perkembangan kondisi kepada pihak-pihak terkait agar setiap keputusan operasional dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” katanya.
I Made memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi kondisi kabut asap yang terjadi saat ini.
“Prinsip kami jelas, yaitu keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap keputusan operasional akan selalu disesuaikan dengan kondisi aktual dan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan kondisi jarak pandang yang masih berubah-ubah, penumpang juga diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan melalui maskapai maupun pihak pengelola bandara. Kondisi cuaca dan jarak pandang dapat berubah dalam waktu relatif cepat sehingga jadwal penerbangan berpotensi mengalami penyesuaian demi keselamatan.
Kabut asap yang masih menyelimuti Palangka Raya pun menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyangkut kualitas udara dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap aktivitas transportasi dan keselamatan penerbangan. mak/fwa-red.











