PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kualitas udara di wilayah Palangka Raya menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Konsentrasi partikel halus atau Particulate Matter (PM2.5) terpantau mencapai 161,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Jumat (21/8/2026) pukul 13.00 WIB.
Angka tersebut berada pada zona merah dan masuk dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” berdasarkan indikator pada dashboard pemantauan kualitas udara.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Neng Arini Nur P, menyampaikan bahwa konsentrasi PM2.5 terbaru yang ditampilkan mencapai sekitar 162 µg/m³.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan konsentrasi partikel halus di udara sedang berada pada level tinggi dan perlu menjadi perhatian masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan konsentrasi partikel halus di udara sedang tinggi dan perlu menjadi perhatian, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabengan.
Berdasarkan pemantauan, kondisi terburuk terjadi pada pagi hari. Konsentrasi PM2.5 bahkan sempat mencapai 290,2 µg/m³ sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah mengalami penurunan, konsentrasi PM2.5 kembali meningkat pada pukul 09.00 WIB dengan angka mencapai 234,9 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi PM2.5 tidak hanya berlangsung dalam waktu singkat. Grafik pemantauan memperlihatkan adanya beberapa periode ketika konsentrasi partikel halus berada di atas 200 µg/m³.
Memasuki pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, konsentrasi PM2.5 sempat mengalami penurunan cukup signifikan hingga berada di angka 68,7 µg/m³.
Namun, kondisi tersebut kembali memburuk pada siang hari. Pada pukul 12.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 125,7 µg/m³, kemudian kembali meningkat menjadi 161,6 µg/m³ pada pukul 13.00 WIB.
Dengan kondisi tersebut, kualitas udara kembali berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat” sesuai indikator yang ditampilkan pada sistem pemantauan.
Selain konsentrasi PM2.5, kondisi meteorologis saat pengukuran juga menunjukkan suhu udara mencapai 32,4 derajat Celsius, dengan kelembapan sekitar 70 persen.
Sementara itu, untuk tahun 2026, musim kemarau di sebagian wilayah Kalimantan Tengah mulai berlangsung sekitar Mei hingga Juni. Durasi musim kemarau diperkirakan berkisar 13–18 dasarian atau sekitar empat hingga enam bulan.
Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan mengalami musim kemarau selama kurang lebih 16–18 dasarian atau sekitar lima hingga enam bulan.
Selain itu, masa peralihan menuju musim hujan secara umum berpotensi terjadi sekitar Oktober hingga November. Namun, waktu masuknya musim hujan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Agustus hingga September,” katanya.
Pada periode tersebut, kondisi cuaca yang cenderung lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla, terutama apabila disertai rendahnya curah hujan dan meningkatnya aktivitas pembakaran di lahan.
“Masyarakat di Kalimantan Tengah diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara, terutama apabila kembali terjadi peningkatan aktivitas kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. dte











