PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan secara intensif. Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i bahkan turun langsung ke lapangan dan ikut memadamkan api bersama jajaran pemerintah daerah, petugas gabungan dan relawan, Selasa (1/9/2026).
Bupati turun langsung di lokasi karhutla Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Bersama jajaran dan relawan, Ahmad Rifa’i berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah kobaran api meluas dan semakin mendekati kawasan tempat tinggal masyarakat.
Aksi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menghadapi karhutla yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah. Bupati tidak hanya memantau penanganan dari jauh, tetapi turun langsung bersama petugas untuk membantu upaya pemadaman di lapangan.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Posko Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Pulang Pisau per 31 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, Desa Hanjak Maju tercatat sebagai salah satu lokasi karhutla yang masih berstatus belum padam.
Secara keseluruhan, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, tercatat 70 kejadian karhutla dengan total luasan mencapai 616,88 hektare di Kabupaten Pulang Pisau.
Sebanyak 21 lokasi juga masih tercatat belum padam dalam laporan tersebut. Lokasi kebakaran tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Jabiren Raya, Kahayan Kuala, Pandih Batu, Sebangau Kuala, Kahayan Tengah, Kahayan Hilir dan Banama Tingang.
Jabiren Raya Jadi Wilayah dengan Luasan Terbesar
Kecamatan Jabiren Raya menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar, yakni mencapai 347,79 hektare dari enam kejadian. Di Desa Tumbang Nusa, luas areal terbakar tercatat 207,29 hektare, sedangkan Desa Tanjung Taruna mencapai 98 hektare. Kedua lokasi tersebut masih berstatus belum padam dalam laporan 31 Agustus.
Sementara di Kecamatan Kahayan Hilir, terdapat 10 kejadian karhutla dengan total luasan yang tercatat mencapai 23,8 hektare. Selain Hanjak Maju, kebakaran juga dilaporkan terjadi di Desa Gohong.
Tingginya ancaman karhutla juga terlihat dari jumlah hotspot. Hingga 31 Agustus 2026, secara kumulatif tercatat 6.003 hotspot di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
345 Personel Dikerahkan
Penanganan karhutla dilakukan dengan melibatkan kekuatan gabungan. Di Kecamatan Jabiren Raya, sebanyak 345 personel dikerahkan, terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Kesehatan, TRC Multisektor, Masyarakat Peduli Api, KPHP, Brimob dan BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah.
Operasi pemadaman juga didukung 121 unit sarana dan prasarana untuk menunjang petugas dalam menangani titik-titik kebakaran.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki menyampaikan bahwa penanganan karhutla terus dilakukan dengan mengoptimalkan personel dan sarana yang tersedia serta melibatkan seluruh unsur terkait di lapangan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, relawan dan masyarakat sangat diperlukan, khususnya dalam menangani titik api yang berada dekat dengan permukiman warga.
Bupati Turun Langsung, Pastikan Api Tak Mendekati Warga
Turunnya Bupati Ahmad Rifa’i secara langsung menjadi perhatian dalam penanganan karhutla kali ini. Di tengah kepungan asap dan kondisi kebakaran yang berada dekat permukiman, Bupati memilih turun langsung bersama petugas dan relawan untuk melakukan pemadaman.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keselamatan masyarakat dan pengendalian karhutla menjadi prioritas pemerintah daerah.
Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Pulang Pisau sendiri telah diperpanjang melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 282 Tahun 2026, yang berlaku sejak 23 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Dengan masih adanya titik api dan kebakaran yang mengancam kawasan permukiman, penanganan karhutla di Pulang Pisau membutuhkan respons cepat, pengerahan kekuatan secara maksimal, serta keterlibatan seluruh unsur di lapangan. mye/gie-red











