PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD RI Dapil Kalteng) Agustin Teras Narang mengingatkan, kolaborasi antara pemerintah daerah sangat menentukan kemajuan daerah dan keselamatan rakyat. Para Kepala Daerah di Kalimantan, agar bersatu dalam memperjuangkan keselamatan rakyat di tengah kebakaran hutan dan lahan.
“Hingga hari ini, situasi kita di Kalteng masih diselimuti asap dan lini masa kita diwarnai permintaan tolong rakyat pada pemerintah serta negara, bahkan pada dunia internasional, agar membantu mereka. Banyak keluarga terjebak asap, anak-anak dan lansia yang tersiksa karena sesak napas, bahkan beberapa korban meninggal imbas asap telah berjatuhan,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Merujuk pada infografis akumulasi karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB yang diulas oleh Tabengan, ada 284.645 titik hotspot dan 6.203 kejadian karhutla yang terpantau dengan luas terdampak kebakaran mencapai 17.941,26 hektare. Angka ini kurang lebih sama luasnya dengan Kota Bandung, Kota Bogor, atau Kota Jakarta Timur.
Infografis juga menyebut sebanyak 114.365 kasus ISPA dan 25.701 kasus diare, yang menunjukkan peningkatan sepanjang periode itu. Meski seluruh data bukan angka langsung yang disebabkan karhutla, namun trennya di tengah karhutla menunjukkan perlunya atensi serius atas kesehatan dan keselamatan publik.
Teras menegaskan, dalam kondisi ini persatuan rakyat, tokoh masyarakat, wakil rakyat dan daerah, serta para kepala daerah sangat diperlukan. Satu suara untuk menunjukkan keadaan dan permintaan tolong rakyat yang tak bisa diabaikan. Apalagi dampak dari pencemaran udara akibat asap terhadap kesehatan masyarakat ke depannya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) yang dikutip Detik.com pada Selasa (13/10/2026), stasiun pemantauan Palangka Raya Jekan Raya mencatat indeks mencapai 4.055 dan parameter pencemar utama PM2.5. Angka ini telah melewati batas kategori berbahaya ISPU yakni 300 ke atas. Ini sangat, sangat membahayakan kehidupan masyarakat.
Menurut Teras, hal ini tidak bisa disuarakan hanya oleh satu dua orang. Tidak bisa dibebankan pada satu cabang kekuasaan eksekutif, atau legislatif, maupun yudikatif. Semua harus bersatu, bergotong royong, dan menyuarakan situasi rakyat dengan jernih serta menyakinkan pemerintah pusat atas kondisi nyata rakyat yang sekarang bisa secara langsung menyuarakan kondisinya untuk dilihat dunia lewat ruang sosial media.
Evaluasi segera status kebencanaan dan cara penanganan normal. Ini juga mesti membuka ruang refleksi dan koreksi atas definisi serta kriteria kebencanaan nasional, yang selama ini kurang mencerminkan situasi kebencanaan daerah yang beragam. Termasuk dampak dari asap karhutla yang membahayakan, jelas menimbulkan efek penderitaan serta potensi kerugian jangka panjang yang akan ditanggung lama oleh masyarakat daerah.
“Saya yakin, negara tidak kekurangan instrumen dalam melindungi rakyatnya. Realokasi anggaran memungkinkan penyelamatan rakyat dari situasi yang menjerat. Teknologi pemantauan dan personel untuk pengendalian serta penegakan hukum bisa dilakukan. Kita hanya butuh komitmen untuk melindungi rakyat sesuai amanah konstitusi dan sumpah yang masing-masing kita ucapkan sebagai pemangku kebijakan publik,” kata mantan Gubernur Kalteng dua periode. hil-red











