-
DPRD Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perubahan APBD

2
×

Bupati Pulang Pisau Minta Perangkat Daerah Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA- Rapat Paripurna dihadiri Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Pimpinan DPRD Pulang Pisau. FOTO ISTIMEWA
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan melaksanakan program kerja secara cermat, terarah, dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Rabu (30/9/2026).

Menurut Ahmad Rifa’i, penyesuaian anggaran merupakan langkah penting untuk merespons perkembangan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas pemerintah daerah.

Karena itu, persetujuan perubahan APBD tidak boleh berhenti pada tahapan administratif. Seluruh perangkat daerah perlu segera menerjemahkan kebijakan anggaran ke dalam pelaksanaan program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kecepatan pelaksanaan program, ketepatan penggunaan anggaran, dan kesesuaian antara perencanaan dengan kebutuhan masyarakat menjadi aspek penting dalam memastikan perubahan APBD memberikan hasil yang optimal.

Dengan demikian, tantangan berikutnya setelah persetujuan bersama adalah memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. mye-red

-
-
-