KASONGAN/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG bersubsidi dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis premium, solar dan minyak tanah (mitan) yang masih dibutuhkan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Permintaan tersebut disampaikan Wisnu, seorang warga Kasongan melalui Tabengan, Sabtu (13/5).
Menurut Wisnu, HET tersebut perlu ditetapkan karena sudah 5 bulan terakhir, sejak awal 2017 hingga Mei ini, banyak pedagang eceran premium di Kasongan mematok harga Rp9.000 perliter, meski masih ada yang menjual Rp8.000 perliter. Padahal, lanjut dia, di SPBU berlaku harga normal seperti di wilayah lain di Indonesia.
Begitu pula halnya dengan harga solar dan mitan. Pedagang eceran sesuka hati menetapkan harga. “Memang bagi yang kaya kenaikan Rp1.000 tak menjadi masalah. Namun, bagi masyarakat yang berekonomi lemah, uang Rp1.000 cukup berarti,” ujar dia.
Ia mengilustrasikan, seorang buruh bangunan membutuhkan premium tiga liter perhari untuk menuju tempat kerjanya pergi-pulang. kalau kenaikan seribu rupiah, berarti pengeluarannya bertambah sekitar Rp 90 ribu perbulan.
Selanjutnya, terkait dengan harga gas LPG bersubsidi isi 3 Kg yang tadinya hanya dijual sekitar Rp22.000, menurut Wisnu, sudah sepekan ini naik menjadi Rp25.000. Meskipun kelihatannya masih murah dibandingkan dengan harga mitan jika menggunakan kompor hock, namun menurut ayah tiga putra ini, tetap saja menambah biaya kebutuhan rumah tangga, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Terpisah, kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan Drs H Saptul Anwar saat dikonfirmasi tentang kenaikan gas LPG dan BBM, mengatakan, untuk saat ini memang masih berlaku hukum pasar. Namun, dalam waktu yang tidak lama lagi dirinya berjanji akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga gas LPG dan harga BBM dimaksud.
Setelah itu, Saptul Anwar berjanji akan mengundang beberapa instansi terkait, seperti Kepala Bidang Perhubungan Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda setempat, dan instansi terkait lainnya untuk membahas tentang HET BBM dan HET LPG yang akan diberlakukan di Kabupaten Katingan ini.
“Tujuannya, agar semua pedagang eceran BBM dan LPG di Katingan ini tidak semau gue menetapkan harga jualnya,” jelas mantan Asisten II di masa kepemimpinan Bupati Duwel Raing ini.
Namun, sebelum melakukan pembahasan tersebut, untuk sementara ini dirinya sudah menyusun pembentukan tim Pembahasan HET Gas LPG dan BBM dimaksud, yang saat ini sudah ada di atas meja Sekda Katingan. “Kalau Surat Keputusan (SK) tim tersebut sudah ditandatangani Bupati Katingan, kami langsung melakukan pembahasan HET BBM dan Gas LPG dimaksud,” janjinya. c-dar