Harga Karet Perlu Regulasi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Karet masih menjadi komoditas yang diandalkan oleh sebagian masyarakat. Kendati memiliki harga yang tidak stabil, masih banyak warga yang bergantung untuk mata pencaharian tersebut. Salah satunya ada di Kabupaten Kotim, dimana sebagian masyarakatnya mengeluhkan harga karet.

Kondisi itu terlihat ketika jajaran DPRD Provinsi dari Dapil II (Kotim dan Seruyan), menggelar reses belum lama ini.

Wakil rakyat dari dapil setempat, HM Fahruddin, berharap adanya regulasi yang mengatur harga komoditas tersebut.

“Tentunya yang mengatur kestabilan harga, agar tidak naik turun sesuai harapan warga,” ujar Fahruddin, kepada awak media, Rabu (17/5).

Disebutkannya memang persoalannya selama ini harga pasar dunia menjadi penentu harga karet di daerah. Hal itu secara langsung diterapkan oleh pabrik yang ada di sejumlah wilayah.

Terkait persoalan harga itu pihaknya sendiri atau unsur lainnya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur secara teknis. Kondisi itu terjadi sesuai dengan perjalanan pasar di lingkup internasional yang berdampak pada level nasional/lokal. Namun legislator dari Partai Nasdem itu berharap adanya regulasi yang bisa mengatur harga agar stabil.

Wakil Ketua Komisi A itu mengatakan, pihak terkait bisa menerapkan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) di lapangan. Hal itu juga mencegah pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi. Misalnya saja menaikkan harga, diatas standart dunia yang sudah ditetapkan.

“Dengan begitu harga karet bisa dikontrol, tentunya menyesuaikan pasar dunia,” ujar pria murah senyum tersebut.

Selain itu dirinya menyebut, masih banyak usulan dan keinginan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya. Contohnya harapan agar adanya peningkatan sarana transportasi seperti fery penyeberangan.

Untuk bidang kesehatan diharapkan adanya campur tangan Pemprov dan Pemkab untuk segera mempersiapkan berbagai macam fasilitas serta sarana dan prasarana. Sebut saja alat-alat kesehatan, khususnya seperti di Rumah Sakit H Anang Sulaiman, yang telah dibangun. Hanya saja hingga saat ini belum bisa beroperasi dan diharapkan 2018 sudah berfungsi.

Legislator yang dikenal akrab dengan masyarakatnya itu juga mengatakan, sektor pendidikan juga menjadi persoalan yang wajib disoroti. Sebut saja masalah fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fahruddin mengatakan, banyak keluhan yang diterima menyangkut lini itu. Contohnya seperti permohonan pembangunan sarana pendidikan, khususnya SMKN 1 Seranau di Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.

“Masyarakat di sana sangat membutuhkan sarana itu, apalagi peserta didiknya memang memadai bahkan memenuhi syarat,” pungkas mantan Sekda Kotim tersebut. drn