Abon Oplosan Surabaya Dipasarkan di Kalteng

SURABAYA/tabengan.co.id – Para penikmat abon di Kalteng, khususnya Palangka Raya, harus hati-hati. Abon oplosan produksi Surabaya yang digerebek petugas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/5) lalu, ternyata dipasarkan di Palangka Raya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menggelar kasus pengungkapan home industry makanan abon oplosan tersebut, Rabu (17/5), didampingi Irwasda Kombes Wahyudi Hidayat, Dir Reskrimsus Kombes Widodo, dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga yang menggerebek pabrik abon tersebut.

Dihadapan wartawan, Irjen Machfud mengatakan, abon yang digerebek di pabriknya Jalan Soponyono RT 1/RW 6, Kelurahan Panjangjiwo tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi. “Tim Satgas yang melibatkan polisi bersama Balai POM dan Dinas Perdagangan tetap melindungi konsumen,” kata Machfud.

Penggerebekan dilakukan Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggerebek home industry pembuatan abon di Kelurahan Panjangjiwo, Selasa lalu.

Abon tersebut diduga menggunakan bahan baku campuran serta tidak memiliki izin kesehatan.

Bahkan tempat produksi tersebut tidak mempunyai plakat yang menunjukkan tempat usaha. Ironisnya dalam usaha rumah tangga ini terlihat kumuh dan tak beraturan.

“Abon dalam kemasan juga mempunyai lima nama merk, antara lain Abon Sapi Kupu, Kepala Sapi, Gudang Sapi, Kelinci, dan Seriti,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Shinto menjelaskan, produksi abon tersebut sudah berjalan 10 tahun. Sedangkan pengolahan bahan untuk abon ternyata tidak menggunakan daging sapi saja, tetapi juga ditambah dengan daging ayam. “Prosentasenya 60 persen daging ayam, 40 persen daging sapi,” lanjut Shinto.

Dalam sekali produksi bisa mencapai 30 sampai 40 karton. Setiap karton berisi 10 kg abon dengan keuntungan per karton lebih dari Rp 100 ribu. “Jadi, kalau dihitung keuntungan perhari bisa mencapai tiga sampai empat juta rupiah,” tandas Shinto.

Sebelumnya, untuk memasuki rumah produksi, polisi sempat mengalami kesulitan. Saiful (33), selaku penanggungjawab rumah produksi abon, tak mau membukakan gerbang. “Anggota saya sebelumnya tidak diizinkan masuk ke rumah produksi. Sampai akhirnya kita meminta bantuan Ketua RT setempat untuk negosiasi. Akhirnya diizinkan masuk sekitar pukul 12.30 WIB,” tambahnya.

Dipasarkan di Palangka Raya
Dari keterangan Saiful, rumah produksi yang sudah berjalan selama 10 tahun ini milik Budi Kurniawan yang tinggal di perumahan elite Citra Land. “Saya hanya sebagai penanggungjawab produksi saja. Untuk pemesanan semua melalui Pak Budi. Selama ini pengiriman hanya di luar pulau, NTT, Samarinda, Palangka Raya dan Balikpapan,” terang Saiful.

Ditanya berapa jumlah karyawan dan upah yang didapat, Saiful mengatakan ada 15 karyawan termasuk driver. “Jumlah karyawan semuanya ada 15 orang. Perhari, setiap karyawan dibayar Rp50 ribu,” tegas Saiful.

Saat ini, kecurangan produksi abon yang ditemukan Tim Satgas Pangan, selain tak berizin dan tanpa ada BPPOM, abon sapi yang dijual di masyarakat luar pulau bahan bakunya lebih banyak daging ayam ketimbang daging sapi. bjt-com