Minim Peminat, Lelang Jabatan Ditunda Lagi

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Untuk mengisi kekosongan jabatan di 8 SKPD Kabupaten Kapuas, harus dilakukan lelang Jabatan. Pelaksanaan lelang jabatan ini tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sayangnya, untuk pelaksanaan lelangnya ternyata persyaratan yang belum terlepenuhi, sehingga harus kembali ditunda, dimana penundaan ini sudah dua kali dilakukan. Hal ini disampaikan Sekda Kapuas, Rianova kepada wartawan, Senin (22/5).

Dikatakan Rianova, proses lelang sedang dan masih berlangsung, mengingat masih belum terpenuhinya beberapa persyaratan, diantaranya jumlah pendaftar. Bila besok (hari ini), Selasa (23/5), ternyata masih belum juga terpenuhi jumlah pendaftarnya, maka hal ini akan disampaikan ke KSN

“Kita tunggu putusannya, apakah tetap dilaksanakan dengan jumlah SKPD yang sudah ada yang mendaftar, atau harus dipenuhi dulu ke delapan SKPD, kita tunggu aja dulu laah,” ucapnya.

Sebenarnya, tambah Reanova, terkait lelang jabatan sudah diumumkan secara terbuka, entah memang semua mendaftar atau bagaimana sehingga dari delapan SKPD belum terisi pendaftar sehingga harus diulang.

Sementara itu, Sendai, Kepala BKD Kabupaten Kapuas, membenarkan, sudah dua kali perpanjangan lelang jabatan lantaran belum semua SKPD terpenuhi, atau tidak ada yang minat atau melamar.

“Yang sudah diminati atau mendaftar kebanyakan ke Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan beberapa lainnya. Kita berharap besok sudah terisi dari delapan SKPD tersebut,” kata Sindai.c-hr