PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepala Bidang Pembinaan SMA Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hamka MPd, mengemukakan, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 untuk jenjang SMA/SMK akan dilaksanakan secara manual (Tidak melalui Sistem Online) dengan beberapa tes/seleksi.
“Untuk tahun ini kita belum bisa melaksanakan PPDB Online secara serentak, terutama untuk jenjang SMA sederajat. Kita (Disdik Kalteng) akan persiapkan untuk melaksanakan PPDB Online pada tahun 2018,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan PPDB SMA 2017 rencananya menggunakan dua jalur yaitu jalur akademik dan afirmasi dengan kuota penerimaan jalur akademik sebesar 60 persen dan afirmasi 40 persen dari kuota masing-masing sekolah.
Untuk jalur akademik, calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional sebagai dasar utama seleksi. Setiap sekolah memiliki passing grade untuk menyeleksi pendaftar.
Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi kelompok tertentu sebagai apresiasi yang kriteria utamanya bukan dari kemampuan akademik sekolah misalnya warga tidak mampu secara ekonomi serta berprestasi non akademik.
“Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam pedoman yang kita terima. Untuk seleksi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah selaku pelaksana,” kata Hamka.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan sekolah – sekolah yang ada di bumi tambung bungai agar membagi kouta siswa dengan baik, selain untuk efektifitas proses belajar mengajar di Kelas, juga agar siswa tersebar merata disetiap sekolah.
“Ada beberapa kategori dalam penerimaan kali ini salah satunya diprioritaskan siswa dari lingkungan terdekat dengan sekolahan,” tutupnya.nta