PPP Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Strategi DPC PPP Kabupaten Barito Utara (Barut) mulai terbaca. DPC PPP Barut membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Barut. Terlebih PPP memiliki modal 3 kursi di legislatif.

Dengan modal itu, PPP Barut hanya memerlukan 2 kursi tambahan untuk mengusung calon orang nomor satu. “Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi yang punya minat ingin mengabdikan diri sebagai pemimpin di Barito Utara ini,” ungkap Ketua DPC PPP Barut, Hj Nurul Ainy SPd di Sekretariat PPP Jalan Langsat Muara Teweh, Kamis (1/6).

Politisi senior itu mempersilahkan para kandidat bupati untuk memakai perahu PPP. Saat ini, pihaknya telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimulai pada tanggal 7-15 Juni 2017. Disusul tahapan berikutnya, dengan pengembalian berkas dari tanggal 15-23 Juni 2017.

Hj Nurul menyampaikan bahwa untuk pengambilan berkas boleh di Kantor DPC PPP Barito Utara, maupun DPW Kalteng di Palangka Raya. Namun, pengembaliannya mesti ke DPC dengan diantar langsung calon kepala daerah. “Setelah pendaftaran, akan diadakan tes wawancara dan survei internal partai. Baru kami Rapimcab untuk memutuskan siapa yang diusung,” ungkap Hj Nurul didampingi Wakil Ketua H Abri SE dan Wardatun Nurjamilah ST, Sekretaris Rusiani SE, serta pengurus lainnya.

Dia juga mengutarakan sesuai Undang-Undang Pilkada, calon yang diusung dari Parpol setidaknya mengantongi 20 persen dukungan. Artinya, kandidat bupati mesti mendapatkan 5 kursi. Makanya, PPP Barut akan mencari teman untuk berkoalisi dengan parpol yang satu pandangan.

Meski demikian, Nurul tidak menampik petunjuk DPP PPP, bahwa yang diutamakan maju adalah kader berpotensi, tapi tidak diwajibkan. Dia pun menegaskan, PPP sudah tidak mengalami dualisme, sebab UU Pilkada telah selesai. Berdasarkan aturan partai, yang berhak mengusung calon bupati merupakan kepengurusan yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.c-ryu