PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2018 mendatang, sasaranya masih memperioritaskan bidang pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen, sesuai ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. Sedangkan untuk bidang infrastruktur, tergantun kemampuan keuangan pemerintah. Tentunya masih mengutamakan skala perioritas, mana yang lebih perioritas dan sifatnya mendesak atau penting. Misalkan infrastruktur jalan yang rusak parah dan perlu penanganan cepat agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Kalau kemampuan keuangan pemerintah daerah belum maksimal, contohnya kita punya anggaran Rp1 Miliar, mengerjakan proyek infrastruktur sebesar Rp2 Miliar. Ya otomatis tidak bisa dipaksanakan, artinya hanya sesuai kemampuan pemerintah kota (Pemko),” Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto kepada Tabengan, kemarin.
Dikatakannya, namun saat ini pemerintah kota mendapat keringanan beban penggunaan anggaran pendidikan dari APBD, karena sekarang pendidikan setingkat SMA sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, jadi Kota hanya menangani tingkat SD – SMP, sehingga agak ringan.
Dengan demikian, sekarang Pemko bisa memaksimalkan penggunaan APBD untuk sarana dan prasarana pendidikan tingkat SD – SMP. Misalkan saja, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di daerah pinggiran kota, seperti sekolah SD-SMP di kelurahan Kanarakan Kecamatan Bukit Batu yang membutuhkan banyak buku-buku pelajaran baru, bahkan kekurangan guru pengajar.
Hal ini terungkap saat, anggota DPRD Kota melakukan kunjungan kerja Kelurahan Kanarakan sekolah tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana memadai, seperti buku pelajaran yang sudah lama atau jadul, ruangan kelas minim prasarana, bahkan kekurangan tenaga guru.
Menurut Sigit, jadi anggaran pendidikan tidak hanya melulu di wilayah perkotaan, tapi juga harus menyasar hingga sekolah di kawasan penggiran kota atau desa pedalaman.
Meskipun ada dana dari BOS. Namun perlu juga adanya singkronisasi antara dana APBD dengan dana BOS, seharusnya ada rapat kerja antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan untuk menyatukan atau menyamakan persepsi menggenai sumber pendanaan pendidikan, dari mana dan untuk apa.
“Di sini supaya jelas program-program kededepan seperti apa untuk meningkatkan kualitas maupun mutu pendidikan.Disamping itu akan terlihat kekurangannya dimana, agar bisa ditangani secepat mungkin. Jadi program pedidikan itu harus seiring dan sejalan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan,” ungkapnya. edw