KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Penyusunan anggaran APBD dilakukan melalui kebijakan umum anggaran pemerintah daerah dan belanja daerah. Karena itu, jelas diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 Tentang Prngelolaan Keuangan Daerah Pasal 101.
Bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,“Pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Faujiannor, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Fraksi PKB, Kamis (6/7).
Dipaparkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2016 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Karena itu, lanjut Faujiannor, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabulaten Kapuas, mendapat gambaran garis besar perbandingan rencana anggaran dengan realisasi yang telah dicapai dalam satu tahun anggaran.
Didalam rancangan, APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,22,492 Triliyun lebih dan sampai akhir tahun anggaran 2016 dapat terealisasi sebesar Rp 1,715 ,688 Triliyun lebih atau sebesar 105.74 persen.
Adapun rencana target belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2016, dianggarkan sebesar Rp1,859,883 Triliyun lebih dan realisasi sebesar Rp1,748, 844 lebih atau sebesar 94, 03 persen, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Adapun rencana penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp248,660 Miliar lebih dan realisasi sebesar Rp 248,730 Miliar lebih, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp11,269 Miliar lebih dan realisasi sebesar Rp11,269 Miliar lebih.
Fraksi PKB mencermati beberapa hal, sekaligus memberikan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten, Kapuas agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada mayarakat dapat bekerja secara maksikmal, tepat waktu dan tepat sasaran.
Tingkatkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas dengan mencermati semua prioritas dalam aspirasi yang berkembang selama ini secara merata.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setelah mendengar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar Rp204, 305 Miliar lebih adalah angka yang cukup besar, maka sebaiknya anggaran dialihkan ke program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat, ” kata Faujiannor. c-hr