Peningkatan Jalan di Aruta Telan Biaya Rp37 Miliar

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Mulai bulan Agustus 2017 ini, 4 perusahaan yang ada di sekitar Kecamatan Arut Utara memulai pembangunan akses infrastruktur sepanjang 75 Km. Tidak tanggung-tanggung, pembangunan jalan tersebut menelan biaya sebesar Rp 37 Miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Yuwono mengatakan program peningkatan akses jalan di Kecamatan Aruta dibiayai dari Konsorsium, hal itu membuktikan perusahaan dan Pemkab Kobar bersinergi membangun.

“Pembangunan jalan sepanjang 75 Km dimulai dari desa Sungai Dau sampai ke Pangkut, dan dari desa Panahan sampai simpang desa Penyombaan. Pembangunan jalan di Kecamatan Aruta bukan sampai pengaspalan, hanya sampai penstabilan daya dukung jalan dengan latrid dan lembah yang ditinggalkan,” jelas Agus Yuwono.

Dia pun menjelaskan, anggaran Rp 37 Miliar itu dengan hitungan untuk per Km nya menelan biaya Rp 500 juta/km.

Waktu pengerjaan tidak dibatasi mengingat yang dikerjakan cukup panjang. Selain itu, karena memasuki musim penghujan pasti akan terkendala.

Sedangkan peranan Pemkab Kobar menurut Agus Yuwono, tetap ada dan dimulai tahun 2018, dengan membangun gorong-gorong dan jembatan.

“Dalam pembangunan jalan perlu ada komitmen dengan masyarakat, karena nantinya ada pelebaran jalan jadi masyarakat harus merelakan tanahnya jika terkena pelebaran jalan. Begitupun latrid yang akan digunakan nanti milik masyarakat, antara Pemkab Kobar dan Perusahaan sudah berkomitmen membangun Kecamatan Arut Utara. Komitmen itu harus didukung masyarakat,” pinta Agus Yuwono.c-uli