PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kalteng.
Persetujuan tujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat gabungan DPRD Kalteng yang dilangsungkan, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Kamis (6/7) siang kemarin. Rapat tersebut sendiri beragendakan penyampaian hasil pembahasan tim serta mendengarkan pendapat akhir Fraksi terkait pembahasan raperda tersebut.
Di mana raperda telah diajukan oleh Pemprov Kalteng awal Juni lalu, kemudian telah dilaksanakan dalam berbagai proses sesuai dengan aturan dan mekanisme tata tertib DPRD Kalteng.
Persetujuan tujuh fraksi itu, masing-masing disampaikan melalui juru bicara fraksi. Dimana Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan Duwel Rawing, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Gerindra disampaikan Yansen Binti, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan H Mh Rizal, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Suwarno HM, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) disampaikan HM Fahruddin, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Nataliasi, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (FKBPP) disampaikan Hj Putri Noor Hajah.
Menyertakan persetujuan ketujuh fraksi tersebut, karena mereka menilai raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalteng telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak yang memimpin rapat kemarin menyampaikan, dengan telah selesainya pembahasan raperda tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari pendapat akhir fraksi pendukung DPRD Kalteng, maka langkah selanjutnya raperda tersebut akan di Paripurnakan dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Semua fraksi telah menyetujui dan menyepakati raperda ini, tadi kita sudah mendengarkan semua, langkah selanjutnya akan di Paripurnakan,” kata Razak.
Sementara berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rencananya, raperda ini akan di Paripurnakan, pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang akan digelar di gedung DPRD Kalteng, Jumat (7/7) pagi ini. sgh