Minat Warga Jadi Panwas Meningkat

SAMPIT/tabengan.co.id – Ratusan peserta yang berasal dari 6 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara, Lamandau, Seruyan dan Kota Palangka Raya berebut untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 atau Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Kalteng.

Peserta yang berjumlah 116 orang tersebut mengikuti tes tertulis yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng di Gedung Wanita Sampit, Kamis (13/7).

Perwakilan Ketua Bawaslu Kalteng Eko Wahyu Sulistio Budi mengatakan, peminat pendaftar untuk menjadi anggota Panwas Kota/Kabupaten kali ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sebab, apabila dibandingkan pada pelaksanaan perekrutan anggota Panwas di tahun 2012 lalu, jumlah pendaftar sangat minim.

“Untuk Kotim saja tahun 2012 lalu pendaftarnya hanya berjumlah 1 orang, kali ini pendaftar mulai meningkat untuk Kotim mencapai 10 orang,” ujarnya ditemui usai membuka acara tes tertulis di Gedung Wanita Sampit.

Secara rinci ia menyebutkan, jumlah peserta dari Palangka Raya sebanyak 55 orang, Katingan 8 orang, Kotim 10 orang, Kobar 10 orang, Seruyan 11 orang, Lamandau 9 orang dan Sukamara 13.

Dirinya tidak mengetahui persis mengapa terjadi peningkatan peminat yang mendaftarkan diri, hanya ia menginformasikan bahwa para pendaftar kebanyakan berasal dari orang-orang lama atau yang pernah menjadi anggota Panwas Kota/Kabupaten.

Pada tes tertulis kali ini pihaknya akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 orang, yang kemudian akan mengikuti tes wawancara. Hingga pada hasil akhir terpilih sebanyak 3 orang anggota Panwas untuk masing-masing kota/kabupaten.

“Kita masih mengikuti aturan yang lama yakni 3 orang tapi kita juga sambil menunggu siapa tahu ada perubahan antara 3 orang atau 5 orang,” tuturnya.

Untuk masa kerjanya, para anggota panwas bersifat adhoc, biasanya pelaksanaan Pilkada berisian dengan Pileg dan Pilpres. Berdasarkan pelaksanaan sebelumnya biasanya hanya digelar evaluasi tanpa dilaksanakan tes ulang. c-may