Berantas Pungli, 4 Instansi Pemerintah Teken Kerjasama

KUALA KURUN/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas menjalin kerjasama di bidang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).

Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Gumas yang dilakukan oleh Bupati Gumas dengan Kejari Gumas yang dilakukan oleh Kajari Gumas Koswara, di Aula Badan Perencanaan dan Litbang Daerah Gumas, Rabu (12/7).

”Penandatangan MoU ini merupakan komitmen kita bersama dalam upaya memberantas dan mencegah terjadinya pungli, serta adanya pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang taat pada peraturan perundang-undangan, dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Bupati Gumas.

Penyuluhan hukum dan MoU mengenai T4PD dan Saber Pungli sangat penting dan strategis untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih di Kabupaten Gumas. Ini juga sebagai bentuk peningkatan wawasan dan pemahaman yang komprehensif terkait pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui tim TP4D dan Saber Pungli.

Dengan adanya MoU tim TP4D dan Saber Pungli, ia berharap dalam melaksanakan kegiatan tidak ada keraguan. Hal ini sejalan dengan fungsi dari TP4D, yakni untuk memberikan pendampingan dalam menjalankan suatu kegiatan pemerintahan.

Sedangkan fungsi dari Saber Pungli sebagai langkah intelejen, pencegahan dan upaya yustisi, sehingga kegiatan Pemerintah Daerah dapat berjalan sinergis dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Dengan telah dilaksanakannya MoU ini, maka kita harapkan ASN di lingkungan Pemkab Gumas mampu mengoptimalkan segenap langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar,” tandasnya.c-gcm