Menteri Yohana Minta Hukuman Kebiri Diterapkan

PEKANBARU/tabengan.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise meminta agar hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seks terhadap anak segera diterapkan. Ini mengingat angka kejahatan terhadap anak yang terus meningkat.

Yohana berharap agar predator anak diberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. Jika sudah keterlaluan, hukuman mati juga layak diberikan.

“Kita mendukung adanya hukuman kebiri ini diimplentasikan. Pelaku kejahatan seks terhadap anak anak harus dihukum. Hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan anak harus diterapkan karena undang-undangnya sudah jelas,” pintanya di hadapan Presiden, Joko Widodo saat acara Hari Anak Nasional (HAN) 2017 di Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7).

“Kemudian jiwa pelakunya melukai korbannya bahkan menghilangkan nyawa, pelaku juga harus dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa salah satu faktor meningkatnya kekerasan terhadap anak adalah lemahnya pengawan orang tua. Apalagi seringnya permasalah dalam rumah tangga turut menjadikan anak korban.

Selain itu, lanjut dia, faktor meningkatnya kekerasan dan pelecelahan terhadap anak adalah banyaknya konten berbau pornografi. Karena walau sudah banyak situs porno atau situs dewasa yang diblokir, selalu bermunculan situs-situs dewasa yang baru.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir banyak situs porno tapi tetap banyak konten baru pornografi yang muncul. Jadi ini memang terus disikapi agar situs porno tidak ada lagi,” imbuh wanita yang akrab disapa Mama Yo ini. o-zon