2 Perusahaan Tambang Sosialisasi Amdal

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Dalam rangka kegiatan operasi produksi, dua perusahaan tambang batu bara, PT Karya Gemilang Limpah Rejeki (KGLR) dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), di Kecamatan Patangkep Tutui dan Awang ,Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim Yanto Sawal mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat, terkait operasi kegiatan pertambangan. Misalkan di daerah tersebut ada terdapat sungai atau mata air, sesuai aturan harus diatur jarak guna mencegah dampak negatif yang timbul akibat aktivitas penambangan.

“Sebelum memulai tahapan kegiatannya, perusahaan wajib membuat kajian Amdal dan dimulai dengan tahapan sosiisasi hingga peninjauan lapangan,” katanya kepada Tabengan, Kamis (27/7).

Sementara Kepala teknik tambang (KTT) PT KGLR dan PT BNJM Nova Maulana menjelaskan, legal aspek usaha PT KGLR pada awalnya telah miliki dokumen lingkungan berupa Amdal pada 2005 silam yang telah mendapat persetujuan dari Dinas pertambangan dan Energi Bartim.

Pada 2012, lanjutnya, PT KGLR merubah teknik penambangan batu bara dengan teknik peledakan (blaating) sehingga berdasarkan ketentuan yang diatur dalam PP No.27/2012 tentang Izin Lingkungan maka perlu dilakukan revisi Amdal.

Dan hal tersebut telah dilakukan dengan terbitnya rekomendasi kelayakan lingkungan hidup oleh Bupati No.293/2012 pada 9 Juli, ungkap Nova, kepada Tabengan.

Sekedar diketahui, PTKGLR telah mendapat izin, melalui keputusan Gubernur Kalteng No.188.44/142/2016 tentang Pemberian Perpanjangan kedua izin usaha pertambangan operasi produksi batu bara atas nama PT KGLR, lokasi Kecamatan Patangkep Tutui dengan luas area 2.592 hektare di wilayah Desa Bentot. c-yus