PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pascapembakaran beberapa sekolah dasar (SD) beberapa waktu lalu, rupanya ada oknum yang mulai terancam dan mulai menyebarkan intimidasi.
“Saya beberapa kali diancam melalui telepon setelah menangani perkara salah satu tersangka pembakaran, Suriansyah,” beber Sukah L Nyahun, kepada wartawan, Minggu (6/8).
Menurut Sukah, pengancaman berselang hanya sehari setelah dirinya menerima permohonan dari penyidik kepolisian terkait pendampingan hukum terhadap tersangka.
Saat menelepon, pelaku menyamarkan suara mungkin dengan menggunakan penutup mulut atau saputangan. “Hati-hati. Kamu pegang perkara pembakaran sekolah ini, suatu hari akan ketemu saya,” ancam pelaku kepada Sukah melalui ponsel.
Esok harinya ancaman serupa dengan suara pelaku yang sama juga kembali dilancarkan. “Saya berusaha menghubungi kembali, namun gagal karena nomor ponsel pelaku tersembunyi,” ujar Sukah.
Meski mendapat intimidasi, Sukah mengaku tidak ambil pusing lantaran sudah seringkali mendapat teror saat menangani perkara lainnya. “Ini sudah risiko pekerjaan,” ujar Ketua DPD Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kalteng ini.
Namun Sukah mengaku bila intimidasi atau ancaman sudah dirasakan mengganggu, dia akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalteng. Sukah mengaku tidak tahu apakah penelepon gelap merupakan pihak pelaku lainnya atau bahkan otak pembakaran sekolah.
Dia memang pernah menolak mendampingi tersangka lainnya yakni Fahrudin alias Ogot. “Memang dia dan IG yang memaksa Suriansyah membakar sekolah. Saya tidak mau bela dia (Ogot) karena memang kena banyak kasus lainnya,” pungkas Sukah, seraya menambahkan IG sudah ditetapkan sebagai tersangka. dre