Barbuk Narkoba Dimusnahkan

SUKAMARA/tabengan.com – Bertempat di Mapolres Sukamara, Selasa (15/8), barang bukti hasil kejahatan narkoba dari Januari hingga Agustus dimusnahkan sesuai direktif Kapolri, yang menginstruksikan untuk memusnahkan barbuk kasus narkoba secara serentak.

“Direktif Bapak Kapolri pada Anev tanggal 8 Agustus 2017 tentang pemusnahan barbuk narkoba, maka kami Polres Sukamara pada hari ini (Selasa) juga akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut,” kata Rade.

Menurutnya, selama tahun 2017 Sat Narkoba Polres Sukamara telah melakukan pengungkapan sebanyak 6 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 orang tersangka. Dari 7 tersangka tersebut berhasil menyita barbuk narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor 4,79 gram dan berat bersih 1,19 gram, serta barbuk narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 butir.

Selanjutnya, barbuk yang dimusnahkan ini sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,03 gram dan berat bersih seberat 1,16 gram. Sedangkan barbuk yang lain dikirim untuk dijadikan barbuk di persidangan.

Dikatakannya, bila dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan. Kasus-kasus yang terjadi dan barbuk hanya sedikit, sebab Kabupaten Sukamara bukan lintasan, tetapi hanya merupakan pemakai karena dari hasil pengungkapan oknumnya kebanyakan sopir dan karyawan sawit.

“Banyak kasus yang diungkap ternyata pemakai kebanyakan sopir dan karyawan sawit. Mereka beralasan untuk menambah stamina saat bekerja, oleh karena itu Sukamara ini hanya tempat pemakai,” terang Rade.

Sementara, Ketua BNK Sukamara H Windu Subagio menyebutkan, saat ini angka rehabilitasi oknum pengguna narkoba terus meningkat. Rehab bagi pencandu narkoba hanya dilakukan rehab jalan karena tidak ada tempat khusus untuk menambung dan merawat pencandu itu sendiri.

“Memang saat ini para pecandu narkotika ini hanya dilakukan rawat jalan, namun rehab yang dilaksanakan selama sudah cukup baik, dan kita terus mengimbau kepada pecandu maupun keluarganya untuk melaporkan diri agar dapat rehab,” ucap Windu.

Bagi para pecandu yang berhasil terungkap dalam kasus narkoba ini dharapkan dapat bertobat dengan cara tidak mengulanginya lagi, serta dapat membantu memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai jaringan narkoba atau pemasuk narkoba di Kabupaten Sukamara. c-gus