Lahir 17 Agustus, 5 Warga Dapat SIM Gratis

Tabengan.com – Lima warga Kota Sampit yang lahir pada tanggal 17 Agustus atau bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, diberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis oleh Satuan Polisi lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Rabu (16/8).

Penyerahan SIM gratis tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar didampingi Kasat Lantas Polres Kotim AKP Bonie Arifianto di Satlantas Polres Kotim.

“Setelah melalui penelitian dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, ada 5 orang yang berhak mendapatkan SIM gratis. Ini langsung kami serahkan kepada mereka yang menerima.

Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami juga terus berupaya menekan kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Rabu (16/8).

Lima warga yang beruntung dibuatkan SIM secara gratis itu yaitu Agustina Sulastri, Eka Agustina, Agus Setiawan, Agus Satria Sumanjaya dan Agus Mauludin. Mereka terpilih setelah melalui serangkaian penilaian administrasi dan teknis sesuai aturan.

Mereka sangat gembira karena bisa mendapat hadiah SIM gratis. Sebagian dari mereka mendapatkan SIM baru karena baru memasuki usia wajib memiliki SIM.

“Saya senang bisa dapat SIM gratis. Ternyata ada berkahnya juga dilahirkan tanggal 17 Agustus. Kami berterima kasih atas hadiah SIM gratis,” kata Eka Agustina, salah seorang penerima SIM gratis.

Dia berharap program ini terus berlanjut, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program seperti ini makin mendekatkan polisi dengan masyarakat. Mereka juga menyampaikan akan mendukung program tertib berlalu lintas di Kabupaten Kotim.

Sementara itu, Agus Setiawan, penerima SIM gratis lainnya mengungkapkan, dirinya mengetahui program tersebut melalui media sosial.

“Ada teman-teman yang juga menyampaikan kepada saya, setelah itu saya ikut program ini dan ternyata memang diberikan SIM gratis,” tandasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Kotim mengumumkan akan membuatkan SIM gratis dan perpanjangan bagi warga. Syaratnya adalah mereka yang lahir tepat tanggal 17 Agustus, memiliki nama terdapat kata “Agus” dan beralamat di Kotawaringin Timur.

Pengumuman yang disebar melalui media sosial itu disambut antusias masyarakat. Namun, setelah melalui penelitian administrasi dan pemeriksaan persyaratan teknis lainnya, ternyata hanya 5 orang yang memenuhi syarat. c-arb