PULANG PISAU/tabengan.com – Kepala Desa Mintin Rusmagau memberikan apresiasi kepada seluruh dermawan yang telah memberikan bantuan kepada Irun, salah satu warganya yang tinggal di gubuk reot tidak layak huni di RT. 09 Desa Mintin.
“Tentu kami sangat mengapresiasi kepada para dermawan yang dengan cepat merespon pemberiataan di media, baik cetak maupun online, terkait salah satu warga yang di gubuk reot tidak layak huni, dengan menyalurkan bantuan. Salah satunya, bantuan sebidang tanah dari anggota DPRD Pulang Pisau, Ahmad Jayadi Karta,” ujar Rusmagau, Selasa (22/8).
Selain bantuan sebidang tanah kata Rusmagau, bantuan juga datang dari Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo yang secara langsung datang menyambangi kediaman Irun di Desa Mintin.
Dari hasil dialog dengan Bupati dan Kadinsos Pulang Pisau saat meninjau tempat tinggal Irun di Desa Mintin beerapa waktu lalu lanjut Rusmagau, salah satu masalah yang di hadapi Irun, yakni kepemilikan hak milik tanah, sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan dari program bedah rumah.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah, yakni kepemilikan hak milik tanah, dan bangunan tempat tinggal irun ini berdiri diatas tanah orang, ” ujarnya membeberkan.
Rusmagau juga menjelaskan, kalau sekarang ini permasalan tanah sudah crear dan tidak ada masalah, karena sudah ada yang menghibahkan tanah. Dan sekarang ini legalitas kepemilikan hak milik tanah sedang di proses dan kalau sedah selesai, selanjutnya akan di sampaikan ke Dinas Sosial agar masuk dalam program bantuan bedah rumah.
” Untuk tanah sudah tidak ada masalah lagi, tinggal sekarang ini sedang proses untuk diterbitkan legalitas kepemilikannya. Mudah-mudahan saja, bisa masuk dalam daftar program bedah rumah, ” pungkasnya. c-mye