Janji 2 Minggu, Ternyata 3 Hari Sudah Fungsional

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat berjanji paling lama 2 minggu, pekerjaan jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) sudah fungsional. Namun ternyata di lapangan, 3 hari jalan tersebut sudah fungsional.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Kobar Junni Gultom mengatakan rekanan telah menunjukan hasil pekerjaan yang baik, dimana saat ini jalan Pangkalan Bun menuju Kolam sudah bisa dilalui.

“Kami berjanji 2 minggu fungsional dan kami pun mengintruksikan kepada rekanan agar melaksanakan tugasnya dengan baik namun hasilnya baru 3 hari jalan itu sudah fungsional,” kata Junni Gultom kepada Tabengan, Jumat (24/3) melalui telepon selulernya.

Pekerjaan peningkatan jalan Pangkalan Bun – Kolam, menurut Junni, menelan biaya Rp 14 miliar didanai dari APBD Kobar dengan kontrak pekerjaan 6 bulan.

“Pekerjaan dimulai dari ujung aspal Km 12 hingga Km 21 sepanjang jalan itu sudah Fungsional,” katanya.

Junni mengharapkan pengertian masyarakat pengguna jalan, untuk sementara kendaraan besar seperti truk belum diperkenankan masuk. Hal itu untuk menjamin fungsionalnya jalan Pangkalan Bun – Kolam.

“Saat ini masih tahapan peningkatan struktur badan jalan, yang dilanjutkan dilapis dengan geotekstil untuk peningkatan struktur badan jalan tersebut” Terangnya.

Selain didanai dari APBD Kobar, lanjutnya, peningkatan jalan Pangkalan Bun-Kolam pun dibantu Propinsi Kalteng sebesar Rp 11 miliar dengan titik pekerjaan dimulai Km 21.c-uli