KUALA PEMBUANG/tabengan.com – Ratusan ribu lahan plasma kelapa sawit yang diajukan masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Seruyan, baru sebagian kecil yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) untuk pelepasan kawasannya.
“Masih banyak permohonan pelepasan lahan koperasi plasma yang diajukan ke kementerian. Namun, masih terkendala administrasi yang seharusnya masyarakat tidak perlu terbebani dengan sulitnya mengurus administrasi,” kata Sudarsono, Jumat (24/3).
Sudarsono menambahkan, total pengajuan plasma masyarakat luasannya mencapai 300 ribu hektare yang sebagian besar berada di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Danau Sembuluh, Seruyan Raya, Hanau hingga Kecamatan Batu Ampar.
“300 ribu hektare itu baru diajukan tapi masih sebagian kecil yang disetujui. Mudahan atas berkenan kementerian mendorong untuk mempercepat proses pelepasan status kawasan yang masih mengendap di kementerian,” terangnya.
Sudarsono menguraikan, masyarakat Seruyan sangat mengharapkan hal itu. Pasalnya, adanya dengan larangan membakar lahan untuk berkebun, membuat masyarakat terutama diwilayah hulu kesulitan membuka lahan. Sementara pemerintah pusat belum mampu memberikan solusinya.
“Saat ini 70 persen warga pedalaman mengandalkan ekonominya dari berladang. Maka, jika tidak ada solusi dari pemerintah pusat, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya,” katanya.c-bam