PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah akan menerapkan program E-Warung (Elektronik Warung), yang akan menyasar ke Program Penerima Beras Sejahtera (Rastra), atau sebelumnya disebut Beras Miskin (Raskin) dan program Program Keluarga Harapan (PKH). Program E-Warung ini diharapkan mampu menjangkau hingga pelosok desa/kelurahan terjauh di daerah.
Tahun depan program Rastra tidak ada lagi, diganti dengan program Non Tunai E-Warung. Di Palangka Raya baru ada enam (6) yang menjalankan program E-Warung, karena mengingat untuk program rastra ini sudah mencapai 5.000-an orang, namun bagaimana jika kondisi masyarakat penerima E-Warung, tempat tinggalnya jauh di kelurahan atau pelosok desa terjauh.
Bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut, kalau dalam perjalan dari wilayahnya saja membutuhkan biaya besar, bahkan lebih besar dari apa yang mereka diterima dalam program E-Warung tersebut. Maka dari itu, DPRD Kota Palangka Raya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kota agar program E-Warung ini ada penambahan, selain 6 E-Warung yang sudah ada.
“Artinya penambahan ini untuk meng-cover wilayah yang jauh dari kota dan membutuhkan pejalanan dan akses jalan yang sulit, seperti di Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Selasa (19/20).
Dikatakannya, hal ini mengingat penyebaran penerima rastra tersebut sangat luas hingga ribuan orang penerima manfaat yang banyak tinggal di daerah pinggiran kota. Kalau seandainya E-Warung jauh dari jangkauan masyarakat yang tinggal pinggiran kota, maka mereka tidak mendapat bantuan dan menfaatnya. Makanya jika program tersebut nantinya berjalan, diharapkan ada penambahan jumlah E-Warung di pinggiran kota, seperti Rakumpit dan Bukit Batu. Jangan sampai hal itu menjadi beban bagi masyarakat, karena harus melalui jalur sungai dengan biaya yang tidak sedikit.
“Ambil contoh, di Kecamatan Rakumpit paling jauh akses jalannya melalui jalur sungai, sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Jadi hendaknya setiap kelurahan harus ada E-Warung, supaya masyarakat tidak mampu bisa menikmati manfaat dari program E-Warung tersebut,” terangnya. Rusdiansyah menambahkan, apabila Pemko belum mampu melaksanakan program ini. Lebih baik ditunda dulu daripada tergesa-gesa, sampai Palangka Raya siap menerapkan program tersebut, sehingga nantinya program E-Warung tidak mubazir. edw