PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Proses persidangan sejumlah tersangka kasus pembakaran sekolah yang direncanakan berlangsung di Jakarta terus menuai polemik. Dalam hal ini Polda Kalteng menyatakan siap melakukan pengamanan dimanapun nantinya persidangan berlangsung.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, penentuan tempat persidangan sejumlah tersangka bukanlan ranah kepolisian, melainkan Kejaksaan dan Pengadilan.
Dia pun menyebutkan, tugas dan wewenang penyidik akan berakhir ketika kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Menentukan tempat persidangan bukan ranah Polri. Karena tugas kita selesai setelah berkas perkara dilimpahkan,” kata Pambudi dibincangi Tabengan, Jumat (22/9) siang.
Menurutnya, meskipun begitu Polri akan selalu siap sedia melakukan proses pengamanan persidangan, dimanapun akan dilakukan.
“Intinya kita siap mengamankan, dimanapun proses persidangan dilakukan,” tegasnya. fwa