PANGKALAN BUN/tabengan.co.id- Masih tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Tim Gabungan Muspika Arsel bergerak ke jalan membagikan 500 lembar masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Iskandar Pangkalan Bun , Senin (24/8/2020).
Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, pembagian masker ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan membagikan masker ini turut hadir Camat Arsel bersama personel, personel Koramil 01 Arsel, dimana pembagian masker ini sebagai pengingat bagi masyarakat tentang protokol kesehatan. Sebab penggunaan masker sangat penting agar terhindar dari penyebaran virus Corona,” kata Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky.
Lanjutnya, penggunaan masker dalam melindungi kesehatan masyarakat di tengah wabah virus Corona diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Begitu juga di dalam Peraturan Gubernur Kalteng No 43 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2020. Aturan tersebut semata mata ingin menyelamatkan masyarakat dari keganasan virus Corona,” ujar Wihelmus.
Karena dalam aturan ada sanksi bagi masyarakat yang mengindahkan protokol kesehatan maka perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat mulai membiasakan diri menggunakan masker.
“Kami berharap agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker, sebab masih banyak yang mengabaikannya, padahal sosialisasi kerap kali kita berikan, kini tinggal kesadaran masyarakat akan pentingnya masker. Jika aturan mulai dijalankan, masyarakat tinggal memilih mau menggunakan masker atau dikenakan sanksi,” tegasnya. c-uli











