Yohana: Kejahatan Seksual Jadi Laporan Rutin

SAMPIT/tabengan.co.id – Aksi kekerasan terhadap anak, pencabulan, pemerkosaan dan kejahatan seksual menjadi laporan rutin yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) RI.

Menteri PP dan PA RI Yohana Susana Yembise mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap anak kerap kali dilaporkan menimpa anak mulai usia 3 sampai 18 tahun. Para pelaku kejahatan melakukan secara individu dan bergerombol dalam melancarkan modus dan aksi kejahatan terhadap anak.

“Ini yang terbaru masuk melalui pesan Whatsapp saya, kekerasan baru terjadi di daerah Bengkulu. Juga ada satu yang terjadi di daerah Kalimantan yang pelakunya diduga salah satu anggota forum anak,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pada acara Deklarasi Kabupaten Layak Anak di Gedung Serbaguna Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (21/11).

Menurutnya, modus dan pelaku kekerasan terhadap anak setiap hari muncul. Karena itu, ia meminta kepada seluruh kalangan untuk dapat menyelamatkan kondisi anak, terutama anak perempuan. Jangan sampai keberadaan anak perempuan malah menjadi sasaran kekerasan dari kaum pria. Salah satu solusi yang ditawarkannya kepada Pemkab yakni penaikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah itu.

“Menaikkan anggaran untuk hal ini tidak akan rugi dan tidak akan buang-buang uang. Karena hal ini sangat penting perempuan akan melanjutkan dan menghasilkan generasi penerus,” tuturnya.

Kemajuan dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lanjutnya, penting untuk diperjuangkan. Jangan hanya pembangunan infrastruktur yang lebih dikedepankan melainkan anggaran untuk urusan perempuan dan perlindungan anaklah yang harus diperhatikan.

Yohana mengaku sangat konsen melindungi generasi muda di Indonesia, salah satunya dengan menggagas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal, cacat dan ditulari penyakit berbahaya maka dapat dihukum dengan tembak mati. Tidak hanya tembak mati, namun juga ada hukuman seumur hidup, kebiri, pengumuman identitas pelaku dan pemasangan chip di tubuh pelaku.

“Untuk melakukan perlindungan anak, kita memang harus totalitas melakukannya. Ini semua untuk menjaga kondisi generasi muda di masa mendatang,” harapnya.

Disambut Antusias
Kedatangan Yohana ke Kota Sampit selain menghadiri acara Deklarasi Kabupaten Layak Anak, juga mengunjungi tiga sekolah yang ada di Sampit. Yang menarik, kehadiran Menteri asal Papua ini sangat disambut antusias oleh warga. Hal ini terlihat semenjak kedatangannya di Gedung Serbaguna Sampit sampai ia mengunjungi sekolah.

Warga tampak berbondong-bondong dan bergerombol meminta swafoto dengan Yohana. Begitu pula yang terjadi ketika ia meninjau ke sekolah. Di SDN 2 MB Hulu, Yohana sering dicegat oleh para ibu guru dan orang tua murid untuk berswafoto di lokasi tersebut.

Dengan ramah Yohana melayani seluruh permintaan warga yang hendak berfoto, meskipun dirinya juga dipadati oleh jadwal kerja. Yohana sendiri mengaku baru pertama kali datang ke Kota Sampit. Ia juga mengutarakan dirinya sangat terkesima dengan sambutan yang luar biasa dari masyarakat.

“Saya datang ke sini langsung disambut Bupati dan para tokoh adat dan juga dilakukan penyambutan secara adat, saya merasa menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan,” ungkapnya.

Ia juga mengomentari dengan tarian selamat datang khas Dayak yang disuguhkan. Menurutnya, ada kesamaan ciri khas antara budaya Kalimantan dan Papua, yakni sama-sama menggunakan hiasan ornamen dari bulu burung. Hanya bedanya, apabila di Papua menggunakan burung khas Cendrawasih dan juga disematkan di atas kepala.

“Kalau saya tahu ternyata di sini ada kemiripan, saya bawa burung sendiri dari Papua,” candanya. Ia juga merasa sangat nyaman berada di Kota Sampit dan berkeinginan suatu saat nanti kembali lagi ke Kota Mentaya. c-may