UTTAR PRADESH/tabengan.co.id – Delapan ekor keledai di India harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah memakan tanaman bunga berharga mahal. Kedelapan ekor keledai tersebut diketahui menyantap tanaman hias yang berada di sebuah bangunan penjara di Urai, Distrik Jalaun, Uttar Pradesh, India.
Hewan berkaki empat itu dilaporkan telah memakan dan menginjak-injak tanaman hias seharga Rp104 juta. Akibat hal ini, para petugas penjara kemudian menangkap kedelapan keledai tersebut dan menjebloskan mereka ke balik jeruji besi.
“Keledai ini telah menghancurkan beberapa tanaman yang sangat mahal. Bungan ini ditanam sesuai dengan perintah perwira senior kami untuk ditanam di lingkungan bangunan penjara,” ujar seorang petugas penjara, R.K Mishra sebagaimana dikutip dari Metro, Rabu (29/11).
Para petugas penjara menahan para keledai itu tanpa memberitahu pemiliknya. Hal ini membuat si pemilik keledai bernama Kamlesh sempat kebingungan dan panik mencari hewan-hewan peliharaannya itu. Ia menghabiskan waktu selama berjam-jam sebelum akhirnya seseorang memberitahukannya tentang penangkapan tersebut.
Kamlesh pun langsung mendatangi penjara untuk memeriksa kondisi keledai-keledainya. Namun, para petugas penjara menolak untuk membebaskan hewan-hewan tersebut. Tak kehilangan akal, Kamlesh lalu meminta bantuan kenalannya yang bekerja sebagai polisi untuk membantu mengeluarkan ternaknya dari penjara.
Barulah ketika Shakti Gahoi, rekan Kamlesh yang bekerja sebagai polisi memberikan jaminan, para kedelai itu bisa dibebaskan. Total, ternak milik Kamlesh itu menghabiskan 4 malam di penjara. Seorang petinggi penjara Urai, Sita Ram Sharma menyatakan, penangkapan itu pada dasarnya tidak bertujuan untuk menghukum para keledai.
“Tidak ada hukum yang membuat kita bisa menangkap keledai. Mereka ditangkap semata-mata untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada pemiliknya. Kami melepaskan binatang-binatang itu setelah Kamlesh memberi kami sebuah pernyataan tertulis bahwa mulai saat ini dia tidak akan membiarkan hewan-hewannya berkeliaran di daerah pemukiman atau tempat-tempat yang menjadi lokasi kepentingan publik,” terang Sharma.
Ia menambahkan, keledai yang dibiarkan berkeliaran kerap membuat kekacuan dan mengganggu warga. Bahkan mereka juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.o-zon