PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Sidang kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Yaser Arafat, hanya menghadirkan saksi Marcos Tuwan. Pasalnya, Yansen Binti selaku pelapor tidak bisa hadir karena menjalani penahanan dalam kasus lain.
Yaser Arafat (45), menjadi terdakwa lantaran dituduh mencemarkan nama Yansen A Binti lewat halaman Facebook (FB)-nya. Ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/11).
Karena Yansen A Binti masih menjalani penahanan sebagai tersangka kasus pembakaran sekolah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan saksi Damang Pahandut Marcos Tuwan.
Marcos adalah pihak yang memberitahukan pencemaran nama baik itu kepada Yansen. “Saya juga terhina karena disebut sebagai iblis dan beberapa ucapan lainnya,” ucap Marcos.
Dia menduga, terdakwa mengeluarkan komentar tidak pantas karena merasa Yansen dan Marcos tidak setuju dengan pendirian Forum Pembela Islam (FPI) di Kalteng.
Menurut Marcos, dia mendapat informasi pencemaran nama baik dari salah satu rekannya. Setelah memeriksa halaman FB milik terdakwa, Marcos sempat mengkonfrontasinya melalui kolom komentar. “Dia (terdakwa) lebih banyak ketawanya,” jelas dia.
Merasa tidak mendapat tanggapan yang sesuai, Marcos lalu menelepon Yansen Binti karena namanya juga tercantum dalam beberapa ucapan yang dianggap menghina.
Akhirnya Yansen ditemani Marcos, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Namun Marcos mengimbuhkan, saat ini dia sudah tidak memiliki rasa permusuhan atau persengketaan dengan terdakwa.
“Saya harap Majelis Hakim memberi hukuman yang seringan-ringannya,” pungkas Marcos.
Yaser juga menanggapi dengan menyatakan dirinya tidak berniat menghina, tapi hanya mengingatkan pelapor. Yaser dan Marcos akhirnya berpelukan di dalam ruangan sidang sembari saling menyampaikan ucapan maaf.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perkara berawal saat Yaser Arafat menuliskan pada halaman FB miliknya dengan ucapan terkait FPI yang tidak pernah demo tolak Dayak dan tidak pernah bilang Marcos Tuwan iblis, Sabtu (21/1/2017).
“Yansen Binti saya kenal saudara sudah lama sejak anda Sekretaris Gapensi. Apakah otak anda sudah rusak karena anda dulu pecandu narkoba jenis sabu2,” demikian tertulis pada halaman akun Yaser Arafat.
Yansen juga disebut pernah menodongkan pistol pada Arifin Sibarani saat hendak menagih uang. Yansen tidak terima dengan komentar yang dirasa merusak nama baiknya, sehingga mengadu pada pihak kepolisian. Dalam persidangan, JPU menjerat Yaser dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. dre